• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Toili Kembali Musnahkan Dua Gubuk Pembuatan Cap Tikus, 600 Liter Saguer Dimusnahkan

    14/06/20, 19:42 WIB Last Updated 2020-06-14T12:42:41Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Kapolsek Toili Iptu Candra SH, memusnahkan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

    Dua gubuk yang dimusnahkan itu berada di lokasi perkebunan Desa Margakencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sabtu (13/6) sekitar pukul 140.00 Wita.

    “Ada dua tempat pembuatan Cap Tikus yang kami musnahkan dengan jarak tempuh sekitar 10 Kilo Meter menggunakan motor dan berjalan kaki,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui, Iptu Candra.

    Dalam operasi tersebut, kata Iptu Candra, pihaknya menemukan seperangkat alat penyulingan, 80 liter Cap Tikus dan 600 liter bahan baku pembuatan Cap Tikus (Saguer).

    “Pemilik melarikan diri, diduga karena telah mengetahui kedatangan kami,” beber Iptu Candra.

    Selanjutnya, lanjut Iptu Candra, karena medan yang dilalui tidak memungkinkan membawa semua barang bukti itu, pihaknya memusnahkan  sebagian barang bukti cap tikus dan bahan Baku saguer sekitar 600 liter.

    “Namun kami hanya membawa 80 liter Cap tikus untuk diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti,” tandas Iptu Candra.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Humas Polres Banggai
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan