• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Perampokan Di Kecamatan Gunung Agung

    15/06/20, 21:45 WIB Last Updated 2020-06-15T14:45:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang Barat - Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat tangkap pelaku perampokan yang di sertai pembunuhan di tiyuh gunung terang.
    Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap 6 tersangka kasus pembunuhan yang terdiri dari, 4 tersangka utama yang berinisial R alias B, S Bin I, A Bin S dan M alias Munsir ke 4 pelaku utama tersebut di duga melakukan tindak pidana perampokan serta disertai pembunuhan dan di jerat pasal 365, dan 1 penadah yang berinisial S Bin W dijerat dengan pasal 480 serta saudara A alias Sewit pemilik senpi, dalam kasus ini pihak Polres mengamankan barang bukti berupa 2 senapan angin, 1 senpi, dan 5 Handpone, kejadiannya terjadi pada tanggal 7 mei 2020 pada pukul 19 00 mereka berkumpul dikediaman saudara M dan berencana mencari burung dan dalam perjalanan rancana itu berubah menjadi perampokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di tempat, adapun barang curian yang berhasil mereka ambil adalah 3 unit sepeda motor dan Handpone dan kejadian tersebut terjadi di Kem Umbul Jelabat Dusun Terang Indah Tiyuh Gunung Terang Kec Gunung Agung, setelah mereka  melakukan aksinya, mereka menyeberang ke OKI Sumatra selatan membawa hasil rampokan menggunakan  perahu yang kebetulan pelaku utamanya adalah warga sumatra selatan, Ungkap AKBP Hadi Saepul Rahman S IK saat press rilis di Mapolres Tulang Bawang Barat Senin 15/06/2020.

    Saat ditanya oleh pewarta pelaku utama kasus pembunuhan tersebut, bagainama kronologi kejadian, dijual berapa hasil curian dan di gunakan untuk apa uang hasil rampokan tersebut, saudara M pelaku utama menjawab, saya tadinya hanya menodongkan senpi tersebut tidak ada niat untuk membunuh tetapi korban berontak dan tidak sengaja menarik pelatuknya sehingga mengenai kepala korban, Dan hasil curian tersebut kami gunakan untuk beli rokok dan bensin, serta motor hasil rampokan tersebut kami jual dengan harga 1300 motor Beat dan 2800 untuk Mega Pro dan yang satunya lagi kami tinggalkan di perkebunan tebu, dan saya mendapat bagian 500 ungkap M pelaku utama.

    Saya mendapatkan senpi tersebut dari hasil gadaian, dan dipinjam oleh saudara A, saya tidak mau meminjamkan senpi tersebut, tetapi saudara A, memaksa ungkap K pemilik senpi.* ( jul )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan