• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Jatim Ringkus Bandar Judi Togel, MUI Acungi Jempol Kepolisian

    25/06/20, 14:44 WIB Last Updated 2020-06-25T07:45:01Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    • "Saya kira judi online itu hanya ada di kota besar saja. Tapi kenyataannya di Kabupaten Probolinggo sudah ada. Ini perlu ditelusuri hingga ke akar akarnya," kata H. Yasin kepada awak media.



    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Akhirnya aksi bandar judi online jenis Togel Hongkong berada pada titik nadirnya, inisial A-R seorang warga asal Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo di ringkus Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Ia ditangkap, karena menjadi Bandar Judi Online jenis Togel Hongkong di Probolinggo. Peristiwa penangkapan bandar judi online itu dilakukan di rumah tersangka.

    Bedasarkan informasi yang di himpun, A-R sendiri, menjadi Bandar judi dengan omzet  Rp 2 juta perharinya. “ Benar, kami telah mengamankan pelaku praktik judi online asal Probolinggo," jelas Kompol M. Aldi Sulaiman, Kanit V Subdit Jatanras Polda Jatim.

    Saat ini kata Aldi, kasus tersebut dalam proses pengembangan penyelidikan. Sebab, diindikasi selain A-B masih ada sejumlah pelaku lain yang juga terlibat dalam peraktik judi online ini.

    ”Kami masih mengembangkan kasus ini," paparnya.

    Sementara itu, ditangkapnya Bandar judi online mendapatkan apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia H. Yasin (MUI) Kabupaten Probolinggo.

    “Kami (MUI Kabupaten Probolinggo) sangat mengapresiasi dan acung jempol atas langkah kepolisian yang meringkus bandar judi online itu. Kita juga patut bersyukur, karena pihak keamanan menelusuri betul aksi perjudian online ini," jelas Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo, H Yasin, Kamis, 25/06/2020.

    Masih kata Yasin, MUI hanya memprediksi bahwa judi online hanya berada di kota-kota besar. Namun, kenyataannya di Kabupaten Probolinggo juga ada.

     "Saya kira judi online itu hanya ada di kota besar saja. Tapi kenyataannya di Kabupaten Probolinggo sudah ada. Ini perlu ditelusuri hingga ke akar akarnya," kata H. Yasin kepada awak media.

    H. Yasin berharap warga diminta agar mendukung langkah kepolisian untuk mengupas tuntas pelaku perjudian dan aksi kriminal lainya, agar tercipta situasi kondusif khususnya di Kabupaten Probolinggo ini.

    Laporan  : Taufiq
    Editor : Red_08
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan