• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pantau PDMPK, Danramil 09/Mauk Berikan Himbauan Di Pasar Tradisional Mauk

    03/06/20, 23:38 WIB Last Updated 2020-06-03T16:45:03Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Dalam rangka melaksanakan pemantauan PDMPK (Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan) dan menghadapi masa diberlakukannya New Normal diwilayah teoriterial Koramil 09/Mauk.

    Danramil 09/Mauk memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Mauk untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan bercuci tangan dan menggunakan masker sebelum memasuki area Pasar Tradisional Mauk, tepatnya di Jl. Raya Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Rabu (3/6) Pagi

    Dalam kata sambutannya Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menyampaikan, "Dalam masa diberlakukannya New Normal diwilayah teoriterial Koramil 09/Mauk. Kami menghimbau kepada para pedagang dan pembeli harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan bercuci tangan sebelum memasuki area Pasar Tradisional Mauk," ucapnya kepada awak media.

    Setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi protokoler kesehatan PDMPK terhadap masyarakat ditengah Pandemi Coronavirus Disease Covid-19.

    "Kemudian para pedagang dan pembeli pun wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan Termometer,"

    Mulyono pun menambahkan, Kami pun meminta agar para pedagang dan pembeli untuk tetap mematuhi dalam mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli sejauh 1 sampai 2 meter.

    "Dan kami juga meminta kepada pengelola Pasar Tradisional Mauk untuk memasang banner didepan lobby dan didalam serta diluar area Pasar Tradisional Mauk tentang Fisical Distance," tambahnya.*

    Editor : Dedi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan