masukkan iklan disini
"Saya sudah pastikan tanda tangan sebenarnya dari pemilik nama digunakan untuk invoice keuangan Negara tersebut, yang bersangkutan juga sudah ceritakan semua adegan dimainkan serta dugaan penyalah gunaan kewenangan oleh oknum KPA Desa Kulam Jerneh", kata Syarifuddin.
TRIBUANANEWS.COM| Nagan Raya - Oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Keuchik Desa Kulam Jerneh Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya diduga palsukan tanda tangan milik orang lain dalam sejumlah dokumen keuangan tahun 2019 sumber Dana Desa (DD) atas nama Kaharullah diprediksi sebagai Kepala Utusan (Kaur) Keagamaan dalam struktur pemerintahan Desa Kulam Jerneh.
Tanda tangan diduga dipalsukan tersebut bertujuan menarik atau mrngambil alih keuangan Negara bukan atas nama oknum KPA, melainkan nama orang lain dengan tujuan tertentu.
Saat dikonfirmasi awak media, Syarifuddin alias Mualem Beutong mengatakan "Kami warga masyarakat menduga pemalsuan tanda tangan seperti ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, bukan hanya di tahun 2019. Ini sangat luar biasa berani manusianya", ujarnya kepada media Tribuananews.com, Selasa (9/6).
Ini tanda tangan Kaharullah yang asli
"Saya sudah pastikan tanda tangan sebenarnya dari pemilik nama digunakan untuk invoice keuangan Negara tersebut, yang bersangkutan juga sudah ceritakan semua adegan dimainkan serta dugaan penyalah gunaan kewenangan oleh oknum KPA Desa Kulam Jerneh", kata Syarifuddin.
Sosok akran disapa Mualem Beutong ini meminta kepada pihak Yuridis agar memproses hukum pelaku diduga kejahatan terencana dan terstruktur tersebut di Desa Kulam Jerneh Kecamatan Beutong, disamping merugikan Negara, juga merugikan serta merusak nama orang lain untuk kepentingan dirinya.
Ini salah satu dugaan tanda tangan palsu atas nama Kaharullah
Keuchik Helmi selaku KPA Desa Kulam Jerneh saat dikonfirmasi via telepon seluler terkait dugaan kejahatan pemalsuan tanda tangan tersebut mengatakan "Semua sedang dalam proses audit tim inspektorat Kabupaten Nagan Raya sudah 2 hari. Saya menunggu hasilnya, saya akan tuntut balik", jawab Keuchik Helmi singkat.
Sementara pertanyaan media kepada oknum Keuchik Helmi selaku KPA Desa Kulam Jerneh via WhatsApp masengger oknum Keuchik Helmi jawab dengan kata-kata kurang terpuji alias bahasa kotor tidak beretika.*
Editor : Syahrudin AP



