• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    M. Nor. Mesese DKW KOMNASPAN : Lambatnya Realisadi BLT Kab. Beltim Bukan Salah Bupati

    28/06/20, 13:23 WIB Last Updated 2020-06-30T11:49:54Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.NET | Belitung Timur — Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) di Desa Baru Kecamatan Manggar banyak menampung keluhan dan usulan langsung dari masyarakat. Minggu (28/06/2020)

    Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh salahsatu Media online ,Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja menyebutkan bahwa banyak dari masyarakat tersebut mengeluh atas dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT, hal tersebut dikarenakan banyaknya masyarakat yang belum menerima dana BLT hingga sekarang. Dan Fezzi juga mengatakan agar Bupati Beltim juga harus memanggil OPD terkait masalah BLT Kabupaten yang tak kunjung cair ini.

    Terkait berita tersebut, Tokoh Aktifis Beltim Muhammad Noor Masese mengatakan dalam hal lambannya Realisasi Dana BLT Kabupaten Belitung Timur, akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat yang bisa saja menimbulkan praduga negatif terhadap ASN yangg diserahi tugas untuk mengurisi dana tersebut,

    Muhammad Noor Masese juga menerangkan keterlambatan realisasi BLT Kabupaten Belitung Timur tersebut jangan sampai menyalahkan Bupati yang lamban, karena ini bisa saja menjadi fitnah bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi Konsumsi Politik yang tidak sehat di tengah masyarakat.

    “Hal tersebut, Bupati Belitung Timur saat itu sejak 3 minggu yang lalu Pengajuan Dana BLT dari Dinas terkait yang mengeluarkan BLT itu kurang lebih 4 ribuan dengan nilai 7 M lebih telah di tandatangni Bupati, nah untuk selanjutnya Kadinsos harus segera memproses dana tersebut agar segera di cairkan kepada masyarakat,”ungkapnya.
    Keterlambatan terjadi menurutnya, terkait di dinas bukan di Bupati, dengan demikain Dinas terkait yang mengeluarkan Dana BLT Kabupaten Beltim harus bertanggung jawab terkait keterlambatan ini.

    “Perlu saya ingatkan bahwa Pegawai ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu, maka perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. sebagaimana amanah UU no. 5 th 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Ia berharap agar segera dana BLT itu di cairkan sebagaimana mekanisme aturan yang ada agar Bupati tidak selalu disalahkan dan dianggap lambat,”ujar Muhammad Noor Masese. (DKW KOMNASPAN Babel).

    Laporan Suhartonopitoytsl
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan