masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang Barat - LKPJ Pemkab Tulang Bawang Barat penuh dengan catatan dari DPRD.
Catatan dari DPRD yang diwakili oleh oleh Hairul Fraksi Hanura dan Perindo sangatlah tajam dan mengkritik kinerja Pemkab Tubaba dalam mengelola dan menggunakan anggaran 2019 adapun catatanya adalah;
1. Belum optimalnya tingkat efisiensi dan efektifitas pengeluaran dari tiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD dilingkungan Pemkab Tulang Bawang Barat.
2. Karena keterbatasan anggaran daerah maka belanja daerah untuk bidang-bidang prioritas belum optimal.
Pada proses pembahasan LKPJ oleh komisi 1,2 dan 3, terdapat beberapa hal yang harus dibenahi yaitu;
1. Terdapat bebetapa satker yang harus membenahi sistem pelaporannya.
2. Masih terdapat dasar hukum/regulasi lama yang sudah di cabut /tidak berlaku lagi tapi masih digunakan sebagai acuan.
3. Data yang digunakan tidak valid.
4. LKPJ yang disampaikan pada DPRD Tulang Bawang Barat memakai format yang tidak seragam antara satu OPD dengan OPD lainnya, dan pengisiannyapun tidak lengkap sehingga sulit di pahami.
5. Dalam buku LKPJ yang disampaikan kepada DPRD Tulang Bawang Barat tahun 2019, tidak tergambar atau tidak disebutkan secara jelas langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah daerah sebagai tindak lanjut rekomendasi DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun sebelumnya.
Adapun kesimpulan dari catatan tersebut adalah;
1. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat harus melakukan evaluasi secara menyeluruh baik terkait kebijakan Pemkab daerah, kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah guna meningkatkan pencapaian pembangunan di Pemkab Tubaba.
2. Agar sekretaris daerah melakukan koreksi terhadap laporan LKPJ tahun anggaran 2019 terhadap kinerja OPD yang mengenai laporan LKPJ tahun anggaran 2019 karena data dan lampiran yang disajikan tidak sama dengan laporan yang ada di OPD masing -masing.
Catatan laporan LKPJ tersebut dibacakan dalam sidang yang dihadiri oleh Umar Ahmad SP dan jajarannya dan tetap mematuhi protokol Covid -19, Kamis (04/06/2020).*
Laporan : Jul

