• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Korban Pencemaran Nama Baik Akibat Dituduh Positif Covid-19 Akhirnya Berdamai

    01/06/20, 15:30 WIB Last Updated 2020-06-01T08:30:32Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    "Saya merasa, nama baik saya dicemarkan oleh mereka yang menyebarkan berita bohong (Hoax) di sosmed dengan dalih menganggap saya terinfeksi positif covid-19," kata Andi Fajar Aswad.


    TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (Hoax) yang akhirnya sepakat untuk berdamai di kantor LBH. Butta Toa Bantaeng di Ruko Stadion Lamalaka Jalan Ratulangi Kabupaten Bantaeng, pada Senin (01/6/2020).

    Kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (Hoax) ini di laporkan oleh Andi Fajar Aswar (32) ke Polres Bantaeng pada tanggal 08 mei 2020 yang lalu dengan Laporan polisi No. LP/110/V/2010/SPKT Polres Bantaeng yang mana terlapor diantaranya Andi Fahri Azis (32), Satriman (28), Iskandar (23) dan Yuli Andriani (41).

    Andi Fajar Aswar (Pelapor) yang berdomisili di Kampung Ma'le'ro Desa Biang Loe Kecamatan Pa'jukukang Bantaeng, sudah dua kali melakukan rapid test dan hasilnya negatif.

    Pelapor merasa nama baiknya dicemarkan oleh terlapor dengan cara menyebaran berita bohong (Hoax) di sosial media (Sosmed), yang mana pelapor dituduh sebagai orang yang positif terinfeksi Covid-19 padahal itu tidak benar atau bohong (Hoax).

    "Saya merasa, nama baik saya dicemarkan oleh mereka yang menyebarkan berita bohong (Hoax) di sosmed dengan dalih menganggap saya terinfeksi positif covid-19," ungkapnya.

    Para terlapor mengakui segala kesalahannya di depan pelapor dan menjadikan masalah ini pelajaran yang sangat berarti, apalagi situasi sekarang masih dalam pandemi Covid-19 yang tidak boleh serta merta menuduh seseorang tanpa bukti yang akurat.

    Setelah dilakukan mediasi di kantor LBH. Butta Toa Bantaeng pelapor dan terlapor akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan dan pelapor sepakat mencabut laporannya di Polres Bantaeng.*

    Laporan : Rizal
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan