masukkan iklan disini
"Terima kasih laporannya. Kami yang bertugas mulai tahun 2019 juga ikut prihatin terkait keadaan dan status warga Trans Sp. I Blang Ramee", kata Camat Pasie Raya.
TRIBUANANEWS.COM | Aceh Jaya - Kondisi warga Transmigrasi Sp. I Blang Rame Desa Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya berdomisili tetap dilokasi 45 Kepala Keluarga (KK) berasal dari berbagai daerah dalam Provinsi Aceh dengan satu tujuan ingin memiliki kehidupan lebih layak dalam sektor Pertanian dan Perkebunan.
Pada dasarnya Transmigrasi Sp. I adalah salah satu Desa kawasan Transmigrasi bernama Desa Blang Rame Kecamatan Teunom, sebelum dimekarkan jadi Kecamatan Pasie Raya. Saat konflik bersenjata di Aceh terjadi Desa ini mengalami pengunsian total.
Tahun 2012 mulai kembali diisi kawasan tersebut oleh warga berasal dari berbagai daerah untuk bercocok tanam diberikan tanah bukan hak milik, tetapi hak pakai dengan status Surat Keterangan Tanah (SKT).
Komodity primadona warga Trans Sp. I Dusun Blang Ramee Desa Tuwi Kareung. Lahan pertanian ini hanya berstatus SKT, tidak dipergunakan secara administrasi Negara
Informasi dari beberapa sumber terpercaya putra daerah Desa Tuwi Kareung mengatakan "Kami memiliki dugaan bahwa warga transmigrasi direlokasi kembali ke Blang Rame disebabkan unsur politik dan kepentingan para pihak karena memiliki tujuan terselubung dibalik terisinya warga baru di Sp. I tersebut", ungkap sumber tersebut.
Camat Pasie Raya Zainuddin menanggapi persoalan warga Trans Spm I secara bijak dan arif selaku pejabat tingkat Kecamatan pemekaran tersebut. Ia menyampaikan "Terima kasih laporannya. Kami yang bertugas mulai tahun 2019 juga ikut prihatin terkait keadaan dan status warga Trans Sp. I Blang Ramee", katanya.
"Kami pihak Kecamatan sudah pernah bersilaturrahmi dengan warga di lokasi pemukiman Sp. I Blang Ramee dan berdiskusi dengan perwakilan warga di kantor camat, InsyaAllah selanjutnya akan kami pertanyakan kepada pihak-pihak terkait mengenai status tanah dan hal-hal lainnya berkaitan dengan warga berdomisili di lokasi transmigrasi tersebut", jelas Camat Zainuddin.*
Editor : Syahrudin AP


