masukkan iklan disini
Zikri Husna, S. Sos.i selaku Sekretatis Tuha Peut mengatakan, "Dalam musyawarah terkait pertanggung jawaban anggaran tahun 2019 tersebut melahirkan 7 (tujuh) poin dapat disimpulkan dugaan penyalah gunaan anggaran", ujarnya
TRIBUANANEWS.COM| Nagan Raya-Musyawarah Tuha Peut dan Aparatur Desa Babah Dua (BD) Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya salah satu hasilnya terkesan Keuchik Menantang Tuha Peut beserta masyarakat terkait pertanggung jawaban Anggaran tahun 2015-2019.
Kesan menantang Keuchik dalam hasil musyawarah tersebut disalah satu poin akhir hasil musyawarah dengan kutipan bahasa "Siap dibawa ke ranah Hukum". Begitulah pernyataan Keuchik Banta Umar pada musyawarah tanggal 8 Juni 2020.
Zikri Husna, S. Sos.i selaku Sekretatis Tuha Peut mengatakan, "Dalam musyawarah terkait pertanggung jawaban anggaran tahun 2019 tersebut melahirkan 7 (tujuh) poin dapat disimpulkan dugaan penyalah gunaan anggaran", ujarnya kepada media Tribuananews.com, Sabtu (27/6).
Kesan menantang adalah poin terakhir, 'Keuchik lepas tangan terkait Dana Desa telah digunakan sejak tahun 2015-2019, sehingga tokoh masyarakat todak mendapatkan jawaban atau klarifikasi mengenai dana tersebut, dengan sadar beliau mengatakan siap dibawa ke jalan hukum', Ini isi poin ke-7.
"Saya merasa heran saja dengan pernyataan tantangan Keuchik Banta Umar tersebut, apakah dia merasa dirinya kebal Hukum? Bukti dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan anggaran jelas ditemukan dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tahap I tahun 2019 tersebut", ungkap Zikri.
Keuchik Desa Babah Dua Banta Umar terkait hasil musyawarah Tuha Peut bersama aparatur Desa membenarkan adanya poin-poin hasil musyawarah tersebut, mengenai item dirinya telah melakukan dugaan penyalah gunaan anggaran dirinya tidak bisa menjawab secara rill karena dihadapan masyarakat banyak.
"Terkait penjelasan dituding kepada saya, sudah saya sampaikan penjelasan kepada Ketua Tuha Peut secara detil dan dibahas kembali dalam rapat khusus Tuha Peut tanpa harus saya hadir disana", jelas Banta Umar.
Mengenai Dana Pasar Murah, sisanya sudah dialokasikan untuk kegiatan pelatihan Tuha Peut. Dirinya menunggu hasil musyawarah Tuha Peut Jum'at malam tanggal 26 Juni 2020 dan akan memberikan penjelasan detil kepada pihak media.
Pihak media masih menunggu informasi lanjutan dari Keuchik Banta Umar untuk pemberitaan lebih lanjut terkait hasil rapat Tuha Peut tentang penjelasan Keuchik kepada Ketua Tuha Peut.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP


