masukkan iklan disini
Gambar ilustrasi
TRIBUANANEWS.COM | Sungai Penuh - Hangatnya pemberitaan di media sosial saat ini secara online maupun koran menyorot dana bantuan Covid-19 semakin menarik.
Dari sekian banyak bentuk bantuan yang di berikan Pemerintah baik dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun dari Pemerintah Desa menjadi pembicaraan disemua kalangan sehingga membuat petugas yang diberi kewenangan pendistribusian harus exstra hati-hati.
Seperti yang dialami Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, untuk penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) tercantum nama Istri Kades diantara nama-nama penerima lainnya sehingga menjadi sorotan.
Kades Lawang Agung, Ustia Esa saat dikonfirmasi lansung oleh Tribuananews.com, mengakui didaftar nama penerima tersebut ada nama istrinya Ade Ermayanti dan mengakui khilaf dikarenakan waktu penandatanganan usulan saya tidak meneliti dulu.
"Ya, saya akui ada nama istri saya ikut menerima BST, tapi setelah diterima diserahkan ke keluarga Munir Rio yang lebih wajar menerimanya. Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa dengan kejadian ini," kata Ustia Esa.
Ini diketahui saat penerima bantuan diumumkan, dan tidak bisa dirubah lagi. "Dan saya mohon maaf atas kekeliruan ini, semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya kedepannya," ujarnya.*
Laporan : Toni

