masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Labuhan Batu - Karyawan PT Cisadane Sawit Raya (CSR) yang dimotori SP. PP-SPSI PUK perkebunan dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) menggelar aksi mogok kerja, pada Selasa (16/6/2020).
Aksi mogok kerja ini dilakukan karena tidak ada titik temu saat bipartit dan tripartit tentang tuntutan kekurangan bonus keuntungan tahun 2019.
Ketika di konfirmasi wartawan, salah satu manajer kebun PT CSR yang akrab disapa Pak Roni menjelaskan bahwa manajemen PT CSR dalam hal ini telah memberikan bonus satu bulan gaji kepada karyawan berdasarkan profitabilitas perusahaan.
Bonus diberikan sebanyak satu bulan gaji disebabkan kondisi harga kelapa sawit (CPO) menurun pada priode tahun 2018-2019 yang mengakibatkan menurunnya profitabilitas tersebut dan telah di persetasikan.
Dan hal ini sudah di jelaskan kepihak pimpinan unit kerja (PUK) SP.PP-SPSI kebun dan PUK SP. PP-SPSI PMKS PT CSR pada hari sabtu (13/06-2020) lalu sesuai pertemuan tripartit di Disnaker Labuhan Batu.
Pimpinan dari PT CSR menilai bahwa tuntutan karyawan tersebut tidak normatif. "Saya menilai tuntutan karyawan tersebut tidak normatif mas," pungkas Roni Hasugian Sp Manajer Kebun Sei Tampang.*
Laporan : Abdi

