masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Padangsidimpuan - Kepala Desa Simatohir Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, Muslim Pariaman Pohan membantah kebijakan untuk membelah-belah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada warganya.
Itu tidak benar, saya tidak pernah membuat kebijakan membelah belah BLT dana Desa bagi warga penerima Bantuan tersebut, hal ini dibantah Kepala Desa Simatohir, Muslim Pariaman ketika dijumpai awak media ini di Kantornya, Rabu (17/6) pada acara pembagian BLT DD tahap II.
Katanya, sebanyak 68 orang penerima BLT dana Desa itu semuanya mereka terima utuh sebanyak Rp.600.000/ KK per Bulan, jadi saya tidak pernah membuat kebijakan membelahnya,"ucapnya.
Setiap yang menerima selalu didokumentasikan dan melakukan penandatanganan,"ujarnya. Terkait informasi yang beredar disosial media bahwa Kepala Desa Simatohir dituding bagi dua BLT Dana Desa, dengan tegas Muslim Pariaman membantahnya.
Ditegaskannya, bagi warga yang telah menerima BLT Dana Desa membagi duakannya sama warga yang lain itu tidak pernah saya sepakati atau saya setujui, karena setelah mereka terima bantuan tersebut, saya tidak mengetahui mereka membuat kebijakan dengan membagi dua,"cetusnya.*
Editor : Ibnu Saad



