• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kades Sibulele Muara: PMK Nomor 50/PMK.07/2020 BLT Dana Desa Bakal Ditambah Tiga Bulan Lagi

    Admin,Tapsel/P.Sidimpuan
    21/06/20, 17:13 WIB Last Updated 2020-06-21T10:13:56Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Kepala Desa Sibulele Muara Kecamatan Batangangkola Gojali Siregar mengatakan bahwa Pemerintah Desa Akan memperpanjang Bantuan Langsung Tunai  3 bulan kedepan.  Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan dana Desa.

    Demikian disampaikan Kepala Desa Sibulele Muara Gojali Siregar saat Musyawarah  perubahan APBDesa dengan warga masyarakat baru baru ini. 

    Namun, dikatakannya dana yang dibagikan bakal berkurang dari sebelumnya Rp600 ribu per penerima menjadi Rp300 ribu per/bulan. 

    Gojali menyebutkan dihadapan masyarakat kebijakan untuk memperpanjang masa pemberian BLT DD melihat perkembangan penyebaran virus Korona di Indonesia. 

    Untuk itu Kades menyampaikan kepada warga masyarakat agar jangan heran jika nanti penyaluran BLT Tahap berikutnya tidak seperti Penyaluran BLT seperti saat ini. 

    Seterusnya Kades menyampaikan Anggaran yang ada di papan informasi  sudah tidak dipakai lagi karena sudah diadakan perubahan Anggaran karena dampak covid 19 ini," beber Kades  Muara.*

    Editor : Ibnu Saad
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan