masukkan iklan disini
Foto : Kades Amasing Kota Barat, Nasrul Salim
TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Kepala Desa (Kades) Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Nasrul Salim sangat menyesalkan pernyataan salah satu anggota BPD yang bernama Badawia Abusama sebagaimana diberitakan salah satu media pada bebetapa hari yang lalu.
Menurut Kades Nasrul Salim. pernyataan Badawia Abusama, bahwa pembayaran tunjangannya selaku anggota BPD dan tunjangan beberapa orang Kaur Desa dipotong sebagian oleh Kepala Desa itu tidak benar.
"Karena tidak memiliki bukti yang jelas," kata Nasrul Salim kepada Tribuananews.com, pada Rabu (10/6/2020).
Kades Nasrun menjelaskan, "semua pernyataan saudari Badawia yang telah diberitakan oleh salah satu media online pada beberapa hari yang lalu adalah permyataan sepihak, bukan atas nama lembaga BPD dan para Kaur Desa.
"Karena pada hari Senin tanggal 8 Juni kemarin saya rapat klarifikasi dengan anggota BPD serta para Kaur Desa dan mereka mengatakan, bahwa kami tidak pernah ada kesepakatan dengan saudari Badawia untuk melaporkan Kades ke Inspektorat dan berkomentar pada salah satu media," jelas Nasrul.
Lanjut Nasrul, pemotongan saat pembayaran tunjangan baik anggota BPD maupun Kaur Desa itu karena mereka ada yang telah panjar sebelum pencairan ADD.
Adapun pemotongan saat pembayaran tunjangan antara 50 ribu sampai 100 ribu rupiah setiap anggota BPD dan Kaur Desa itu adalah kesepakatam bersama untuk penambahan tunjangan para ketua RT yang hanya 250 ribu / bulan.
"Jadi itu bukan insiatif saya sendiri sebagaimana yang dituduhkan saudari Badawia melalui berita pada salah satu media," ungkap Nasrul.
Nasrul menambahkan, "semestinya saudari Badawia harus tau diri dan merasa bersukur, karena dia sekalipun jarang aktif di kantor tetapi selama ini saya tidak pernah potong tunjangannya. Tapi sekarang saya akan lebih ketat bilamana ada Kaur maupun anggota BPD yang tidak aktif di kantor sesuai aturan yang berlaku, maka saya akan memotong tunjangan mereka yang di hitung per hari kerja".
"Selain itu untuk penambahan tunjangan para ketua RT mulai sekarang saya tidak akan lagi potong tunjangan dari Kaur maupun anggota BPD, karena atas ulah dari salah satu angota BPD Badawia Abusama," kata Kades Nasrul kesal.
Sementara itu, Ketua BPD Amasing Kota Barat, Ismail saat dikonfirmasi mengatakan, "saya selaku Ketua BPD merasa kesal atas sikap salah satu anggota saya saudari Badawia Abusama selaku anggota BPD".
"Saya tidak setuju dengan sikap saudari Badawia yang telah mengambil langkah sendiri tanpa ada kordinasi dan sepengetahuan saya telah melaporkan kinerja kepala desa sekaligus ekspos pada salah satu media online yang ada di daerah ini. Saya selaku Ketua BPD merasa tidak dihargai. Karena selama ini kami anggota BPD selalu ada komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah desa," kata Ismail.
Ketua BPD Ismail menambahkan, "sikap dan tindakan saudari Badawia adalah sepihak dan pribadi, bukan atas nama lembaaga BPD".
"Saya selaku Ketua BPD dengan tegas menolak atas sikap dan pernyataan saudari Badawia yang mengatasnamakan lembaga BPD, karena tidak pernah ada musyawarah dan kesepakatan diantara kami anggota BPD Desa Amasing Kota Barat," tegasnya.*
Laporan : Ade Manaf

