masukkan iklan disini
"Jangan berani mengambil keputusan sepihak harus dengan musyawarah dengan PPK dan Panwas Kecamatan Renah Mendaluh. Apabila berani mengambil keputusan sendiri demi untuk memenangkan pasangan calon tertentu akibatnya adalah pidana," tegas Camat Renah Mendaluh, Bambang Hermanto.
TRIBUANANEWS.COM | Tanjung Jabung Barat - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melantik dan mengambil sumpah anggota PPS se-Kecamatan Renah Mendaluh atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang di wakilkan anggota KPU, Ilyas, S.Kom, pada Senin (15/6/2020).
"Dengan dilantiknya petugas PPS yang ada di setiap desa ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang," kata Ilyas, Senin (15/6/2020).
Bambang Hermanto SE selaku Camat Renah Mendaluh berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan berani mengambil keputusan sepihak harus dengan musyawarah dengan PPK dan Panwas Kecamatan Renah Mendaluh. Apabila berani mengambil keputusan sendiri demi untuk memenangkan pasangan calon tertentu akibatnya adalah pidana," tegas Camat Renah Mendaluh, Bambang Hermanto.
Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Forkopimka Kecamatan Renah Mendaluh, PPK Kecamatan Renah Mendaluh, KUA Kecamatan Renah Mendaluh AB Halim, S.Ag, Panwas Kecamatan Renah Mendaluh, Zam Zami, S.Ag dan seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).*
Laporan : Mawardi


