masukkan iklan disini
''Buku Rekening dipegang Ade sudah setahun lebih, saya hanya menerima Rp 200.000 kadang hanya dapat Rp 150.000 setiap turun duit PKH tiga bulan sekali. Padahal distruk penarikan Rp 900.000. Sudah beberapa kali saya minta buku itu sama Ade tapi tetap tidak diberikan, padahal itu hak kami,'' kata Omih.
TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Bagaimana jadinya jika Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sejatinya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat yang masuk katagori miskin digelapkan oleh oknum Pendamping Desa atau Pedamping Kecamatan.
Seperti halnya yang dialami Omih warga Kampung Pasir Gangsa RT 05 RW 02 Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten.
Omih istri Almarhum Ahsan Suwandi sebagai salah satu KPM menceritakan kepada awak media, bahwa sudah setahun lebih Buku Rekening dipegang oleh Ketua Kelompok. Setiap turun tiga bulan sekali hanya mendapatkan Rp 200.000 melalui Ade sebagai Ketua Kelompok Desa. Sudah beberapa kali diminta Buku Rekening tidak diberikan, dengan dalih untuk mempermudah pengambilan uang, Selasa (09/06/2020).
''Buku Rekening dipegang Ade sudah setahun lebih, saya hanya menerima Rp 200.000 kadang hanya dapat Rp 150.000 setiap turun duit PKH tiga bulan sekali. Padahal distruk penarikan Rp 900.000, sudah beberapa kali saya minta buku itu sama Ade tapi tetap tidak diberikan, padahal itu hak kami,'' kata Omih.
Sementara Ade saat dikonfirmasi terkait soal pengkolektipan Buku Rekening, tidak mengakui bahwa dia yang memegang Buku Rekening tersebut.
''Saya hanya Ketua Kelompok tidak memeganh Buku Rekening milik Omih, buat apa saya pegang buku itu, untuk lebih jelasnya hubungin aja Pak Idam sebagai Pendamping PKH,'' tegasnya dengan nada sedikit kesal.
Memang kejadian seperti itu sudah sering terjadi, semoga dengan terbitnya berita ini dapat menjadi sumber informasi bagi Pemerintah terutama Kementrian Sosial untuk segera bertindak sesuai dengan kewenangannya, agar Program tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.*
Laporan : Syarifuddin

