masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Beltim - Badan Kehormatan (BK) DPRD Belitung Timur Kamis (11/06/2020/) menindak lanjuti laporan pemerhati HAM, Sonny Nelson didampingi oleh Baharan dan Aulia Purwadi yang mewakili elemen masyarakat terkait dugaan salah satu Oknum Dewan Beltim melakukan pemerasan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) Jimy Tjong Komisi 1 dari partai Hanura Beltim menjelaskan, saya sebagai yang membidangi tugas tersebut, menindaklanjuti mengundang saudara Sonny Nelson atas laporan dugaan salah satu oknum DPRD Beltim yang melakukan pemerasan, menampung laporan tersebut sesuai dengan jabatan saya sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) yang ditugaskan, memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik. Meneliti dugaan pelanggar terhadap sumpah/janji dan kode etik yang dilakukan anggota DPRD. Serta melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD atau masyarakat, jelas Jimmy.
Pemerhati HAM ,"Sonny Nelson menuturkan, saya menyerahkan sepenuhnya kepercayaan kepada Badan Kehormatan (BK) untuk memproses masalah tersebut, dan kalau proses di Badan Kehormatan selesai sudah diputuskan bila ada pelanggaran kode etik sesuai dengan sangsi, ringan,sedang dan berat, semua proses di Badan Kehormatan(BK) hasilnya wajib disampaikan ke PUBLIK Dan Sonny Nelson yang didampingi Baharan dan Aulia Purwadi akan melanjutkan pelaporan dugaan Kasus ini ke KPK RI di Jakarta,, tutur Sonny.
Menanggapi hal tersebut,"Ketua DPRD Beltim Fezi Uktulseja juga mengatakan, kami menampung laporan tersebut, setelah ini Badan Kehormat (BK) mungkin akan memanggil pihak yang bersangkutan belum bisa dipastikan siapa selanjutnya karena belum ada laporan dari pihak Badan Kehormatan(BK), tapi hari ini hanya komfirmasi setelah ini ada tahapan-tahapan selanjutnya, karena inikan baru dugaan wajib ditindaklanjuti supaya nantinya akan ada verifikasi dan klarifikasinya,"kata Fezi.
Laporan Suhartono
Laporan Suhartono
