masukkan iklan disini
Kami sudah laporkan ke Bupati agar segera dilakukan audit investigasi guna diperjelas berapa kerugian Negara harus dipertanggung jawabkan baik secara tata kelola maipun secara yuridis", jelas Mualem Beutong.
TRIBUANANEWS.COM| Nagan Raya - Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Kulam Jerneh Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya diduga menyimpang dari Regulasi, 60-an masyarakat lapor ke Bupati untuk dilakukan audit.
Dari hasil temuan masyarakat Desa secara akurat dan terpercaya dari sumber-sumber berhasil dihimpun media Tribuananews.com melalui Press Releasenya Senin (8/6) di Beutong.
Syarifuddin akrab disapa Mualem Beutong selaku dituakan oleh masyarakat Desa Kulam Jernih terkait pengelolaan DD tahun 2016-2019 mengatakan "Kami masyarakat Desa Kulam Jerneh merasa selama ini pengelolaan DD dari tahun 2016-2019 diduga sarat penyimpangan dan diduga fiktif", ujarnya.
Tanda tangan warga masyarakat Desa Kulam Jerneh Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya untuk laporan kepada Bupati
"Kami sudah laporkan ke Bupati agar segera dilakukan audit investigasi guna diperjelas berapa kerugian Negara harus dipertanggung jawabkan baik secara tata kelola maipun secara yuridis", jelas Mualem Beutong.
Saat ini sudah mulai dilakukan Audit oleh Tim Inspektorat Nagan sejak Kamis tanggal 05 Juni 2020 hingga selesai. Semua itu atas perintah Bupati berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat secara administratif.
Selanjutnya Mualem berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam hal ini instansi terkait untuk benar-benar mendukung kami masyarakat menyelamatkan anggaran Negara diduga telah disalah gunakan oleh oknum aparatur Desa serta oknum Keuchik selaku kussa pengguna anggaran.*
Editor : Syahrudin AP


