• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Luwuk Selatan Diringkus Polisi

    15/06/20, 16:49 WIB Last Updated 2020-06-15T09:49:18Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : YT, tersangka

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - YT alias Y (31) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (13/6).

    Tersangka tersebut ditangkap polisi di jembatan Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, sekitar pukul 20.00 Wita.

    “Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan membawa narkoba dari Luwuk menuju Toili,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui, Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.

    Atas informasi itu, kata Iptu Makmur, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus tersangka di jembatan desa Gori-gori.

    “Saat digeledah anggota menemukan barang bukti satu paket sabu seberat bruto 4,96 gram,” beber mantan Kapolsek Balantak ini,.

    Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama brang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Humas Polres Banggai
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan