• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Camat Darul Makmur Fasitasi Musyawarah Warga Kuta Trieng

    01/06/20, 17:52 WIB Last Updated 2020-06-01T10:52:29Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    Masyarakat Gampong Kuta Trieng tidak rumit atau menolak pembangunan, hanya perlu sentuhan dari hati ke hati dalam kompensasi pembongkaran bangunan milik mereka", ucap Tawaruddin.


    TRIBUANANEWS.COM| Nagan Raya - Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos  fasilitasi musyawarah Keuchik dengan masyarakat Gampong Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Senin (01/06/20) terkait kompensasi pembongkaran bangunan milik masyarakat untuk pembangunan jalan dua jalur di wilayahnya.

    Saat bertemu media Tribuananews.com dilokasi, Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos menyampaikan, "Pada prinsipnya sesuai surat saya terima dari Kabupaten, Camat hanya mengawal proses pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur di kawan jalan lintas Nasional Kecamatan Darul Makmur", ujarnya.

    "Masyarakat Gampong Kuta Trieng tidak rumit atau menolak pembangunan, hanya perlu sentuhan dari hati ke hati dalam kompensasi pembongkaran bangunan milik mereka", ucap Tawaruddin.

    Ia menambahkan "Masyarakat tidak minta ganti rugi bangunan dari pihak pemerintah, tetapi hanya kompensasi biaya bongkar bangunan terkena lintas pembangunan jalan dua jalur dikawasan Gampong mereka. Setelah di musyawarahkan dan didata oleh Keuchik Gampong Kuta Trieng M. Yunus, semua dapat terselesaikan", kata Camat Tawaruddin.

    Keuchik Gampong Kuta Trieng M. Yunus berhasil dikonfirmasi media terkait proses kelancaran pembangunan jalan dua jalur dan kompensasi bangunan warga mengatakan sebenarnya terjadi salah pengertian saja dari para pihak.

    "Warga sebenarnya telah sepakat dengan ikhlas menerima bangunannya terkena lintasan pembangunan jalan dua jalur tersebut, tetapi mereka pada dasarnya meminta kepastian dan duduk bersama agar semuanya satu pemikiran demi kepentingan bersama. Nilai kompensasi berfariasi, dilihat dari bangunannya, hanya diganti alakadar biaya bongkar dan bahan seadanya, tidak dalam bentuk ganti rugi seperti biasanya kecuali tempat-tempat tertentu sifatnya strategis", jelas Keuchik M. Yunus.

    Selanjutnya mengenai jumlah bangunan warga dibongkar karena terkena lintasan jalan dua jalur, Keuchik Yunus menyebutkan, "Hari ini dari pagi hingga sore ini sudah 31 bangunan kami sudah data, dari total keseluruhannya lebih kurang 49 bangunan diperkirakan terkena lintasan jalan tersebut warga Gampong Kuta Trieng dari start pertama 1 kilo meter dari jembatan Lamie arah Tapaktuan", tambah nya.*


    Editor       : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan