masukkan iklan disini
Bupati Nagan Raya didampingi unsur Forkopimda serahkan 5 Raqan untuk dibahas kembali kepada DPRK Nagan Raya diterima Ketua DPRK Joniadi didampingi dua Wakil Ketuanya.
TRIBUANANEWS COM| Nagan Raya-Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE mengajukan lima Rancangan Qanun (Raqan) baru untuk dibahas lebih lanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya di Suka Makmue, Selasa, (23/6).
Melalui Press Releasenya kepada media Tribuananews.com ke-5 Raqan itu adalah, Qanun tentang kabupaten layak anak, Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (PPAK2), Penyelenggaraan Kebudayaan, susunan Organisasi Majelis Adat Aceh (MAA), dan Raqan tentang susunan organisasi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya.
“Qanun yang diajukan itu merupakan upaya dari kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta untuk peningkatan produktifitas,”ujar M Jamin Idham.
Penyerahan dalam sidang paripurna Dewan diterima Ketua DPRK, Jonniadi didampingi dua wakil ketua, Dedy Irmayanda dan Puji Hartini.
Dalam acara itu turut hadir Kapolres AKBP Risno, SIK, Kajari Sri Kuncoro, SH Kasdim Mayor Samil Fuddin, dan Kadis lingkup Pemkab setempat.*
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Humas Protokol Nara

