masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Deli Serdang - Intel Resmob Batalyon A Polda Sumut amankan seorang pengedar Narkoba di duga jenis shabu - shabu di wilayah hukum Polrestabes Kota Medan dipimpin oleh Iptu Ridwan di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Sabtu ( 6/6/2020 ) sekitar pukul 15.20 Wib.
Berawal dari informasi warga masyarakat setempat sering terjadinya transaksi jual beli Narkoba jenis Shabu - shabu yg sudah sangat meresahkan Warga Masyarakat sekitar di Desa Serba Jadi, warga memberi informasi kepada Anggota Intel Resmob Batalyon A Polda Sumut.
Team Anggota Intel Resmob Yon - A Polda Sumut yang di pimpin oleh Iptu Ridwan langsung melakukan Lidik dan pengintaian di lokasi yang di duga tempat transaksi narkoba jenis shabu shabu .
Dengan menyamar, Anggota Intel Resmob Yon-A melakukan under cover penyamaran sebagai pembeli narkoba terhadap tersangka .
Dan selanjut nya anggota intel Resmob Yon-A Polda Sumut bersama team menuju lokasi sasaran target, walau sedikit ada kesulitan Namun Team dengan sigap berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti yang di miliki tersangka , antara lain :
- 3 bungkus plastik kecil lengkap dengan isi narkoba di duga jenis Shabu shabu .
- 1 unit Hp Merk Nokia
- Seperangkat alat Hisap shabu shabu (Bong) .
- 2 buah kaca jenis pirex .
- Uang Tunai hasil dari penjualan Narkoba tersangka dengan jumlah Rp 50.000
Adapun identitas tersangka di duga pengedar Narkoba dengan jenis shabu - shabu sebagai berikut :
Nama tersangka Jeremia Sembiring ( 43) Tahun , agama Kristen, Pekerjaan wirawasta, Alamat Jalan Binjai Km 16 Dusun 1 Desa Serba Jadi KecAnatan Sunggal.
Dan selanjutNya tersangka pengedar Narkoba Jenis Shabu - shabu di boyong anggota intel Resmob Yon-A Polda Sumut yang di pimpin Iptu Ridwan bersama team membawa tersangka ke Polsek Sunggal untuk di lakukan proses sesuai hukum.
Tersangka dan barang bukti untuk sementara saat ini sudah di amankan di Mapolsek Sunggal Jalan T.B Simatupang Kecamatan Medan Sunggal.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pengedar Narkoba jenis Shabu - shabu oleh Intel Resmob Batalyon A Polda Sumut, hal ini adalah salah satu program Sat Brimob Poldasu untuk memutuskan mata rantai peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumut untuk menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa dari Bahaya Narkoba.
Hal senada juga disampaikan Danyon Sat Brimob Batalyon A Polda Sumut AKBP Boy Sutan Binanga Siregar Sik, saat di konfirmasi awak media Tribuananews.com dikantornya, Sat Brimob Batalyon A Polda Sumut akan selalu siap menjalankan program yang diamanahkan.*
Laporan : F. Yanto / Raiyan



