masukkan iklan disini
" Prinsip kami beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo tetap bekerja dan bekerja, dan haram hukumnya memakan gaji buta", kata Ustad Qorib ( sapaan akrabnya, red ).
TRIBUANANEWS.COM| Probolinggo - Presiden Joko Widodo diawal pandemi Covid- 19 mulai masuk ke Indonesia menganjurkan masyarakat untuk melakukan social distancing atau physical distancing. Pola ini artinya, membatasi kontak fisik yang tak perlu demi mengerem laju penyebaran Corona Virus Disease- 2019 atau Covid- 19.
Alhasil, kebijakan belajar dan bekerja dari rumah / work for home (WFH) pun ditempuh. Kendati begitu, ada beberapa jenis pekerjaan yang tak memungkinkan penerapan sistem tersebut, karenanya orang berprofesi tertentu jadi kian rentan terpapar positif Covid- 19 lantaran kontak fisik yang tak terhindarkan.
Situasi seperti ini tak menyurutkan nyali kinerja Bawaslu Kabupaten Probolinggo sebagai wujud loyalitas abdi negara dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah dan mengatur ritme kinerja dengan cara kerja shift.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, S.H, M.H ketika di temui TRIBUANANEWS.Net di Kantornya Jln. MT. Haryono No. 466 Semampir Kraksaan Probolinggo, dalam bincang santainya mengatakan," Kami tetap bekerja dengan cara shift/ bergantian dalam situasi pandemi ini mas", ujarnya, Senin (22/06).
Qorib yang juga selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Probolinggo tak mau mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam artian santai santai di rumah pakai aji mumpung selama WFH diberlakukan.
" Prinsip kami beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo tetap bekerja dan bekerja, dan haram hukumnya memakan gaji buta", kata Ustad Qorib ( sapaan akrabnya, red ).
Sambil menunjukkan scedule kegiatan yang akan dan sedang berjalan, salah satunya adalah kegiatan pengawasan partisipatif yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.
" Kami berharap badai Covid- 19 ini segera berakhir, sehingga segala aktifitas kembali normal", pungkasnya.
Laporan : Taufiq
Editor : Niesha_08

