masukkan iklan disini
"Berdasarkan pantauan langsung kami di Desa Langkak serta keterangan dari warga masyarakat setempat kami temui disekitar lokasi tempat pemasangan Baliho APBG tersebut terakahir dipasang tahun 2016, itu pengakuan masyarakat kepada kami", ujar Samsul Bahri.
TRUBUANANEWS.COM|Nagan Raya-Baliho tertera Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) dari Tahun 2017-2020 Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya diduga tidak pernah dipasang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM-Sejati Nagan Raya Samsul Bahri kepada media Tribuananews.com melalui Press Releasenya Senin (22/6) di Suka Makmoe.
"Berdasarkan pantauan langsung kami di Desa Langkak serta keterangan dari warga masyarakat setempat kami temui disekitar lokasi tempat pemasangan Baliho APBG tersebut terakahir dipasang tahun 2016, itu pengakuan masyarakat kepada kami", ujar Samsul Bahri.
Diketahui, setiap tahunnya selalu ada dianggarkan untuk pembuatan Baliho APBG tersebut, karena itu peraturan perundang-undangan berlaku hingga saat ini.
Lokasi pemasangan Baliho APBG milik Desa Langkak sampai saat photo diambil masih kosong
"Dalam hal ini, aparatur pengelola Dana Desa (DD) Desa Langkak diduga telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta azas DD itu sendiri dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa salah satu azas DD Transparansi (Keterbukaan) informasi", jelas Samsul.
Berdasarkan pantauan kami pihak Lembaga, kuat dugaan adanya ketidak transparansi di Desa ini, pemasangan Baliho APBG saja tidak dipasang, ada dugaan takut diketahui oleh masyarakat pos-pos anggaran kemana saja.
"Biasanya dari hasil analisa kami, jangan-jangan ada dugaan fiktif dalam APBG, maka yidak dipasang Balihonya. Padahal itu keterbukaan sangat sederhana, tetapi masih juga diabaikan", pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Amiruddin mengatakan sejujurnya memang tidak ada transparan anggaran di Desa Langkak ini, aset memang luar biasa, kami menduga banyak terselubung anggaran oleh oknum-oknum dan kroni-kroni Kuasa Pengguna Anggaran.
Kami minta kepada Instansi terkait agar benar-benar menerapkan serta penekanan terhadap aturan-aturan terkait DD tersebut. Karena banyak Oknum Keuchik sepelekan aturan DD.
Keuchik Desa Langkak H. Burhan terkait pemasangan Baliho APBG tersebut mengatakan "Itu terserah apa mau mereka saja, saya ikut saja apa keinginan mereka", jawab Keuchik Burhan singkat.*
Editor : Syahrudin AP


