• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    26 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Mengwi, Saat Aksi Trek-Trekan.

    12/06/20, 06:27 WIB Last Updated 2020-06-11T23:27:27Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COMBadung -
    Guna menindaklanjuti laporan warga terkait Aksi balap liar, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK langsung perintahkan 
    personil, melakukan penertiban terhadap pelaku aksi di Jalan Raya Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (11/06) sekitar pukul 0.30 wita pagi.

    "Aksi Balap Liar / trek-trekan sering sekali mengundang keresahan di masyarakat", Ungkap Kapolsek Gede Eka Putra Astawa.

    Kapolsek Mengwi Gede Eka Putra Astawa mengatakan pihaknya saat mendapat laporan aksi trek -trekan lengsung bergerak bersinergis dengan TNI, Pecalang dan Limas, sehingga bisa cepat ditertibkan.

    "Aksi trek-trekan ini dapat membahayakan keselamatan jiwa baik pelaku maupun masyarakat tersebut," tuturnya.

    Menurutnya, masyarakat setempat sudah sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut, sehingga meminta aparat segera bertindak. 

    "Setelah dilakukan penindakan, kami dapat mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit dengan perincian Yamaha Nmax sebanyak 13 unit, Honda Scoopy 4 unit, Vespa 4 unit, Honda Beat 3 unit, Honda Vario 1 unit dan Yamaha Jupiter1 unit. Selain sepeda motor, pemiliknya juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Mengwi untuk proses lebih lanjut," Terang Kapolsek saat dihubungi humas Polres Badung.

    "Selain mengamankan sepeda motor berikut pemiliknya, pihaknya juga mendata dokumen kepemilikan sepeda motor dan memberikan surat tanda penyitaan." Tutupnya.

    Laporan   : Agung DP/Iskandar
    Sumber    : Humas
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan