masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Marelan - Kasus pencurian sepeda motor kembali marak terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
Kali ini, kasus kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra X tahun 2014 warna Biru Hitam menimpa Rahmadi, salah satu warga yang berdomisili di Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, yang terjadi pada hari Kamis 11 Juni 2020 sekira pukul 08.00 wib pagi.
Saat di temui di Ruko tempat dirinya berjualan, Rahmadi mengungkapkan kronologis kejadian. Sebelumnya, pada pukul 06.30 wib dirinya datang ke ruko tempatnya berjualan, hal yang menjadi kebiasaannya sehari-hari.
Seiring banyaknya pembeli yang datang, dirinya dan keluarga lainnya tidak sempat memperhatikan semua barang miliknya, termasuk sepeda motor yang selalu di parkirkannya di depan ruko.
"Hilangnya kemarin, hari Kamis 11 Juni 2020 kira-kira pukul 08.00 wib pagi, setelah saya membuka Toko. Dan saya juga sudah melaporkannya ke Polsek Medan Labuhan," ungkap Rahmadi, saat di temui di Rukonyan, Sabtu, (13/06/2020).
Selanjutnya, informasi yang di dapat dari Rahmadi (korban-red), "Semalam, pada hari Jum'at 12 Juni 2020 kami melapor ke Polsek Medan Labuhan. Namun, sampai saat ini kenapa belum ada tindakan olah TKP oleh pihak Polsek," ujarnya.
Kebenaran dari kasus kehilangan sepeda motor tersebut, sesuai dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LPM/428/VI/2020/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN, yang di laporkan pada hari Jum'at 12 Juni 2020 langsung oleh Rahmadi.
"Sabar ya pak, secepatnya kita lakukan lidik atas laporan Bpk, dan akan kita proses secepatnya," ucap salah satu penyidik ke Rahmadi, saat usai membuat laporan.*
Laporan : Hendra


