masukkan iklan disini
“Bagi masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker diberi sanksi push up,” kata Kapolsek.
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Aparat Kepolisian Sektor Pagimana bersama unsur TNI dan pemerintah setempat menggelar razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, pada Jumat (22/5).
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kapolsek Pagimana AKP I Nyoman Dunia mengatakan, razia penggunaan masker ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker diberi sanksi push up,” kata Kapolsek.
AKP I Nyoman Dunia menjelaskan, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih peduli terhadap kesehatan diri masing-masing sehingga terhindar dari Virus Corona.
“Warga juga diimbau untuk di rumah saja, jaga jarak, rutin mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker,” terang perwira tiga balak ini.
Semua ini dilakukan, lanjut Kapolsek, untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi Covid-19.
“Memang tidak nyaman menggunakan masker, tetapi tak nyaman ini menyelamatkan kita dari Covid-19,” pungkas mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini.*
Laporan : Yudi
Editor : Bachtiar
Sumber : Humas Polres Banggai

