masukkan iklan disini
"Saya berharap masyarakat yang menerima bantuan BLT- DD tidak menggunakan bantuan tersebut untuk membeli barang di luar kebutuhan pokok. Tujuan pemerintah sudah jelas, memberikan bantuan BLT untuk mengurangi beban masyarakat bagi yang terdampak Covid-19," jelas Muh. Rivai Nur.
TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, SH., M.Si. Bersama Tim Dari Inspektorat kabupaten Bantaeng kembali menghadiri acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di tiga Desa yakni Desa Ulugalung, Longrong dan Desa Bonto Karaeng, Kamis (21/5/2020).
Pembagian BLT-DD dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni Physical Distancing, Dan memakai masker.
Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng dalam sambutannya di aula kantor Desa Ulugalung dan aula kantor Desa Longrong, mengatakan, "Pemerintah sangat prihatin kepada masyarakat akibat dampak yang ditimbulkan dari Covid-19. Dengan adanya bantuan dari dana desa sebesar Rp. 600. 000 -', yang telah diberikan kepada masyarakat, diharapkan dana tersebut digunakan dengan bijak dan tepat sasaran".
Tujuan pemerintah memberikan BLT ditengah pandemi Covid-19 tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa beras, telur, minyak dan kebutuhan lainnya. Meskipun BLT tersebut bebas digunakan untuk hal apa saja bagi penerimanya.
"Saya berharap masyarakat yang menerima bantuan BLT- DD tidak menggunakan bantuan tersebut untuk membeli barang di luar kebutuhan pokok. Tujuan pemerintah sudah jelas, memberikan bantuan BLT untuk mengurangi beban masyarakat bagi yang terdampak Covid-19," jelas Muh. Rivai Nur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek, Danramil, Camat dan Kepala Desa.*
Laporan : Rizal
Editor : Bachtiar
Sumber : Humas Inspektorat Bantaeng

