masukkan iklan disini
“Ini sudah menjadi komitmen kita bersama, segala aksi tindak kejahatan kriminalitas yang terjadi pada Bulan Suci Ramadan ini akan kita tindak tegas. Kesucian bulan Ramadan ini harus tetap kita jaga bersama sampai Hari Raya Idul Fitri nanti, ” ujar AKBP Dharma Ginting.
TRIBUANANEWS.COM | Kotawaringin Barat - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengelar kegiatan press realese keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana selama bulan Ramadhan 2020 di wilkum Polres dan Polsek jajarannya, Rabu (20/5/2020) pagi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting tersebut menghadirkan 18 tersangka dengan tujuh jenis tindak pidana. Diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), penggelapan, penganiayaan, sajam, penadahan dan perlindungan konsumen.
“Dari 18 tersangka, satu orang kami berikan tindakan tegas terukur karena saat dilakukan penangkapan Berusaha melarikan diri. Ini merupakan data kriminalitas dari hasil cipkon (cipta kondisi). Hasilnya pengungkapan yang dilakukan sekitar 80 persen,” kata Dharma.
Agus menyebut, kasus yang menonjol di bulan Ramadan dan wabah pandemi Covid – 19 adalah perlindungan konsumen dimana pihaknya berhasil mengungkap praktik oplos beras yang dipasarkan ke tiga Kabupaten.
“Ini sudah menjadi komitmen kita bersama, segala aksi tindak kejahatan kriminalitas yang terjadi pada Bulan Suci Ramadan ini akan kita tindak tegas. Kesucian bulan Ramadan ini harus tetap kita jaga bersama sampai Hari Raya Idul Fitri nanti, ” ujar Dharma.*
Laporan : Rahmat
Editor : Bachtiar
Sumber : Humas Polres Kobar

