masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama TNI dan Polri terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari penanganan kesehatan maupun himbauan dan penertiban kerumunan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan menjelaskan, ada dua upaya yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Ketapang untuk memutus mata rantai Covid-19. Pertama menyakut penanganan kesehatan, kedua himbauan dan penertiban.
"Berkenaan dengan kesehatan terbagi menjadi dua, yakni contack tracing (penulusuran kontak) dan tracking (pelacakan). Itu dilakukan guna mencari siapa saja yang pernah kontak ke pasien reaktif hasil rapid test maupun pasien positif," jelas Sekda, Jumat (8/5) malam setelah memberikan arahan kepada tim operasional Gugus Tugas yang melaksanakan Patroli.
Sedangkan upaya selanjutnya, Kata Farhan, tim operasional yang terdiri dari Polres, Kodim, Pol PP dan BPBD terus memberikan imbauan sampai pada penertiban. Langkah demikian dilaksanakan dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.
"Sampai hari ini masih banyak ditemukan kerumunan masyarakat berjumlah banyak. Makanya perlu terus diberi himbauan, bahkan penertiban. Sebab kita tidak tahu di kerumunan itu mungkin ada yang pernah kontak fisik kepada pasien reaktif ataupun positif," lanjutnya.
Lebih lanjut Farhan menyebutkan, saat sekarang, upaya penertiban oleh tim operasional masih katagori mengimbau. Sehingga lebih mudah mengatasi penanganan Covid-19.
"Kita tidak akan pernah berhenti memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun. Penyebaran Covid-19 akan berhenti jika masyarakat ikut berperan memutus rantai Covid-19. Terlebih sekarang penularan Corono sudah malalui transmisi lokal," lanjutnya lagi.
Dirinya berharap, tindakan tegas yang sudah diambil pihak Kepolisian terhadap dua warga Ketapang, yaitu dikenakan Tindak Pidana Ringan lantaran tidak mengindahkan himbauan petugas, tentu ini harus menjadi contoh masyarakat lain.
"Tidak menutup kemungkinan jika himbauan dan penertiban sudah dilakukan tapi tidak diindahkan, maka akan di proses sesuai ketentuan. Jadi kita harap semua dapat bekerjasama," tuntasnya.*
Editor : Erwin

