masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang mengikuti rapat pembahasan rekomendasi Gubernur Kalbar tentang Raperda Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan potensial cepat tumbuh Desa Kuala Tolak - Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Senin (4/5).
Bupati Ketapang diwakili staf ahli, Edi Junaidi juga dihadiri oleh Kadis PUTR dan Kepala BPN Ketapang. Rapat tersebut melalui telekonferensi di ruang Network Operation Center (NOC) Diskominfo.
Staf Ahli Bupati Ketapang, Edi Junaidi memaparkan, pelaksanaan rapat bertemakan 'Kawasan Potensial Cepat Tumbuh Kuala Tolak - Kuala Satong Dapat Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Ketapang yang Aman, Nyaman, Produktif, Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan'.
"Pemerintah Daerah Ketapang tentu berharap agar RDTR dan Peraturan zonasi kawasan potensial cepat tumbuh Kuala Tolak - Kuala Satong segera ditetapkan. Sehingga menjadi pedoman dalam mengisi pembangunan di Ketapang," papar Edi Junaidi.
Menurutnya, kata Edi, dengan ditetapkannya RDTR dan Praturan Zonasi, maka akan mendukung percepatan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayana dan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
"Kepada bapak Gubernur Kalbar diharapkan dapat memberi rekomendasi terhadap Raperda RDTR guna memenuhi salah satu persyaratan substansi dari Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia," tuntasnya.*
Editor : Erwin
Sumber : Humpro

