masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM |Kotawaringin Barat -Senin ( 04/05/2020) Berawal Dari Penggerebekan Warkop Simpang Kodok Oleh Oknum Satpol PP Kobar Pada Hari Kamis Malam Jum'at (30/04/2020) Sekitar Pukul 19 :30 WIB. Diduga Ada Kejanggalan Penggerebekan Warkop Simpang Kodok Oleh Oknum Satpol PP Kobar di Jl Ahmad Yani Km 12 yang lebih di kenal dengan sebutan Simpang Kodok. Str (43)pemilik warung kopi mengungkapkan bahwa, mereka pernah di bawa ke kantor Satpol PP Kobar untuk alasan pendataan untuk dibina karena aktivitas mereka ini dilarang. Setelah tiba di kantor Satpol PP Kobar di Jln M Rafii mereka dimintai uang sebanyak 5 juta oleh S Oknum Satpol PP klu tidak dipenuhi mereka terus melakukan penahan. Dalam hal ini saya coba nego bisa bayar 2 juta saja namun oknum Satpol PP (S) menolak dan pada akhirnya jadilah negosiasi ini di angka 3 juta. Karena uang kami hanya ada 2 juta kami menjaminkan motor sementara untuk mencari kekuarangan uang 1 juta, setelah dapat kamipun di perbolehkan pulang ungkap Str.
“Ada kekesalan kami pada Oknum Satpol PP setiap Patroli kami memberikan uang 50 ribu dan bisa lebih tergantung banyaknya orang. Kalau kami ini dimintai uang jaminan sebanyak 3 juta saat di kantor Satpol PP kenapa kami tidak diberi bukti tanda terima dan kami tidak disidangkan lalu buat apa uang jaminan, dalam hal ini juga kami diminta agar tidak memberitahukan kepada siapapun, “ucap Str
Terkait dalam hal ini puluhan wartawan mendatangi Kantor Satpol PP Kobar di Jl Rafii pada hari Senin, (04/05/2020).
Saat di temui Kebagian Penyidik Pol PP Yang di wakili oleh Pa Abdul Mubin. Menegaskan Terkait dengan Kasus Penangkapan Oleh Oknum Pol PP dan di mintain uang jaminan pada Jumat malam (30/04/2020) sekitar pukul 19:30 WIB.
Kami dari pihak penyidik tidak ada menerima berkas kasus yang melanggar PERDA. Apalagi ngasih uang jaminan sebesar itu. Ujar Pa Abdul Mubim.
Dan Kasat Pol PP Majerum Menegaskan juga Kalau ada anggota saya bermain pada kasus Prostitusi, kami akan bertindak tegas keanggotaan tersebut, Tegas Kasat, Majerum.
Semoga aja Dengan ada kejadian ini. Dari Pihak Pihak intansi terkait Khususnya Pemerintah Daerah Menindak Tegas Oknum aparat Pol PP Seperti itu SupayaTidak ada lagi oknum oknum aparat Pol PP. Yang semena mena. Menyalah gunakan jabatannya untuk kepentingan Pribadi. ( rahmat/ Riski)



