• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Merasa Ditipu Ahron Jepri Baginta Saragih Laporkan Sahta Bangun Ke Polsek Binjai Selatan

    30/05/20, 22:55 WIB Last Updated 2020-05-31T04:06:19Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Bermula dari penawaran pembelian sepeda motor Honda Vario yang ditawarkan Sahta Bangun kepada Ahron Jepri Baginta Saragih berujung ke ranah hukum dengan aduan tindak pidana Penipuan, sesuai dengan Laporan No. Polisi  STPL/78/V/20/SPKT "C" pada hari Sabtu ( 30/5/20 ) sore pukul 15.00 wib, di Polsek Binjai Selatan jalan Jambi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.

    Pada hari minggu tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wib Sahta Bangun datang kerumah Ahron Jepri Baginta Saragaih di jalan Jamin Ginting Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan dengan dalih menawarkan sepeda motor merk Honda Vario lelangan tempat Sahta Bangun bekerja dengan harga 8 juta rupiah lengkap surat -suratnya. 


    Dengan dalih itu Sahta Bangun meminta panjar 2.500.000 ribu rupiah dengan alasan agar sepeda motor lelangan tidak di jual lagi kemana - mana.Ahron Jepri Baginta Saragih bersama istrinya yang memang sudah kenal sebelumnya dengan Sahta Bangun yang memang bekerja sebagai SPV di perusahan jual beli sepeda Motor di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai memberikan panjar tersebut walaupun dengan rasa ragu.

    Pada saat transaksi itu dan dengan janji akan membawa sepeda motor yang sudah di sepakati Sahta Bangun hanya janji tinggal janji tanpa ada kepastian kapan sepeda motor Merk Vario akan di antar, ucap Ahron Jepri Baginta Saragih. Hingga akhirnya Ahron Jepri Baginta Saragih mendengar kabar bahwa Sahta Bangun tertangkap oleh Polsek Binjai Barat pada tanggal 27 Mei 2020  atas aduan masyarakat no. Polisi : LP/30/V/2020/SPKT Polsek Binjai Barat 21 Mei 2020 tentang tindak penipuan sama persis dengan apa yang saya alami.


    Mendengar kabar itu saya langsung mendatangi Polsek Binjai Barat untuk menjumpai Sahta Bangun guna meminta pertanggung jawaban atas apa yang sudah di janjikan sesuai kesepakatan dan hingga akhirnya tidak ada kejelasan dengan tidak berpikir panjang saya juga melaporkan tindak penipuan ini ke Polsek Binjai Selatan tempat wilayah hukum kejadian peristiwa penipuan terjadi.

    Tidak itu saja, menurut pengakuan tetangga saya dia juga sudah ditipu sebesar 5 Juta Rupiah oleh Sahta Bangun dengan membawa kabur sepeda motor nya dengan dalih akan menjual kan sepeda motor tetapi uang penjualan sepeda motor tidak diberikan.

    Sampai berita ini diturunkan tercatat dua pelaporan tindak pidana penipuan yang di lakukan Sahta Bangun, Laporan di Polsek Binjai Barat tempat Sahta Bangun diamankan sekarang dan Polsek Binjai Selatan.*

    Laporan : Raiyan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan