• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menjelang Pendistribusian Sembako, Kapolres Gowa Inisiasi Membuka Call Center

    01/05/20, 00:15 WIB Last Updated 2020-04-30T17:15:26Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Gowa -
    Menjelang akan didistribusikannya sembako kepada warga masyarakat sebelum pemberlakuan PSBB di kabupaten Gowa, pihak kepolisian dalam hal ini Sat Binmas Polres Gowa membuka Call Center.

    Call center ini merupakan inisiasi Kapolres Gowa AKBP Boy Samola untuk membantu masyarakat  mengumpulkan data terkait warga yang akan menerima bantuan sembako sekaligus untuk menghindari terjadinya kerumunan warga.

    Diketahui bahwa beberapa persyaratan penerima sembako telah direlease melalui Meme di media sosial bahkan personil Bhabinkamtibmas telah berupaya memberi sosialisasi ke masyarakat.

    Untuk jelasnya pihak kepolisian kembali merelease persyaratan yang harus dipenuhi warga untuk dapat menerima bantuan diantaranya :

    1. Penerima bantuan adalah masyarakat prasejahtra
    2. Belum menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk  BPNT, PKH DAN  BLT
    3. Belum didaftarkan oleh ketua RT, RW dan Kepala Desa / Lurah sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah

    Agar data tersebut dapat dikumpulir dapat menghubung Call Centre di No 082189350648 dan 082189350784.

    Nomor nomor tersebut dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengirim data baik Kartu Keluarga  dan Foto Copy Kepala Keluarga. Dan bila data tersebut sudah terima maka Polres Gowa akan meneruskan data tersebut ke Pemda Gowa.

    Saat dikonfirmasi terkait bantuan tersebut Kasubbag Humas mengatakan," Polres Gowa hanya sebatas mengkumpuli data warga yang belum terdaftar untuk selanjutnya akan diteruskan ke Pemda Gowa dan bila nantinya ada warga yang belum mendapat bantuan maka Polres Gowa juga akan memberikan bantuan sembako namun indeksnya tidak besar," terang AKP. M.Tambunan.* (Harun Dg Nuntung)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan