masukkan iklan disini
"Inspektorat siap memberikan konsultasi atau coaching clinic kepada OPD, pemerintah Desa, Kelurahan, Sekolah dan instansi pemerintah lainnya termasuk masyarakat," ujar Inspektur.
TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin mengunjungi klinik asistensi dan konsultatif Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, dan memberikan apresiasi atas inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Daerah Bantaeng, Muh. Rivai Nur, SH., M.Si, dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang baik, dengan menghindari pelanggaran terkait penyelenggaraan pemerintahan yang terjadi di Bantaeng, pada Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, keberadaan klinik asistensi dan konsultatif dapat dimamfaatkan oleh seluruh OPD, Pemerintah Desa se-Kab. Bantaeng serta instansi pemerintahan lainnya serta masyarakat.
"Saya harapkan dalam penyelenggaran pemerintahan ke depan tidak ada di luar aturan ketentuan hukum yang berlaku. Tentunya seluruh OPD termasuk pemerintah desa dapat memanfaatkan klinik konsultasi pengawas, baik disaat membuat perencanaan program kegiatan pembangunan, sedang dan selesainya pelaksanaan kegiatan tersebut," jelasnya.
Disebutkannya, sudah menjadi tugas dari Inspektorat untuk meluruskan dan memberikan solusi kepada OPD, sehingga jika ada kesalahan administrasi tidak terulang ke depan.
Mantan Kabag Hukum Setda Bantaeng menjelaskan, keberadaan layanan klinik asistensi dan konsultatif Inspektorat Daerah Bantaeng, akan memberikan masukan dan memberikan solusi dari setiap kendala yang dihadapi OPD demi terselenggaranya kinerja pemerintahan yang baik yang nantinya dapat memberikan pemahaman tentang aturan dan tugas masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Bantaeng.
"Inspektorat siap memberikan konsultasi atau coaching clinic kepada OPD, pemerintah desa, kelurahan, sekolah dan instansi pemerintah lainnya termasuk masyarakat," ujar Inspektur.
Dalam mewujudkan kinerja Pemkab yang akuntabel, Inspektorat membuka pintu untuk konsultasi atau coaching clinic kepada OPD. Dengan tujuan agar OPD lebih paham tentang tugasnya sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"OPD diberikan keleluasaan melakukan konsultasi. Apapun problematika atau kendala yang dirasakan OPD, kita terbuka dan siap membantu mencarikan solusi," ujarnya.
Pada kesempatan yg sama bapak wakil bupati Bantaeng jg Memberikan arahan Dan petunjuk Kepada seluruh Auditor pada kegitaan Pelaksanaa Pelatihan Kantor sendiri ( PKS) yg rutin diadakan Oleh Inspektorat daerah Bantaeng setiap Bulannya.*
Laporan : Rizal
Editor : Bachtiar
Sumber : Humas Inspektorat Bantaeng


