• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kades Laigoma Dikeluhkan Warga Atas Pengadaan 19 Yunit Katintin Belum Terealisasi?

    17/05/20, 20:30 WIB Last Updated 2020-05-17T13:30:23Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : Kadis DPMD, Hi. Bustamin Suleman

    Kadis DPMD Halsel Hi. Bustamin Suleman ketika dikonfirmasi wartawan media Tribuananews.com mengatakan, "masyarakat segera membuat laporan resmi dan dilampirkan RAPBDes tahun 2019 kepada Badan Inspektorat Halsel dan tembusannya ke DPMD Halsel untuk ditindaklanjuti".


    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Pengadaan 19 unit jenis viber lengkap dengan mesin katintin berkapasitas 9 pk melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 oleh Kepala Desa Laigoma Kecamatan Kayoa Barat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara hingga kini belum terealisasi.

    Sesuai data yang dihimpun wartwan Tribuananews.com,  bahwa 19 unit katintin tersebut akan dibagikan kepada setiap anggota nelayan di Desa Laigoma yang merupakan pengadaan yang kedua kali setelah pengadaan pertama pada tahun 2018.

    Salah satu warga desa Laigoma yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "sesuai RAPBDes DD tahun 2019 dilakukan pengadaan 19 unit katinti pada pencairan tahap pertama bulan Mei 2019 lalu. Namun, hingga saat ini sudah kurang lebih satu tahun 19 unit katintin tersebut belum sampai di desa," katanya kepada wartawan media Tribuananews.com tadi malam, Sabtu (16/5) melalui saluran telepon.

    Lebih lanjut dia mengatakan, awalnya kepala desa berjanji, bahwa 19 unit katintin tersebut akan selesai dibulan Desember 2020, namun sampai saat ini belum ada.

    "Kami sudah tanyakan kepada pak kades, tapi pak kades bilang perahu nelayan 19 unit tersebut belum selesai dikerjakan di desa Gambesi kota Ternate dan sekarang baru 10 buah sudah selesai.
    Setelah saya cek di Ternate tiga hari yang lalu ternyata perahu tersebut tidak ada, " katanya.

    Dia menambahkan, "kami warga nelayan disini sangat kecewa, karena sudah kurang lebih satu tahun kami menunggu pengadaan 19 unit perahu nelayan tersebut.

    "Harapan kami kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Halmahera Selatan agar memanggil kepala desa Laigoma untuk bisa menyelesaikan persoalan ini," harapnya.

    Sementara itu Kadis DPMD Halsel Hi. Bustamin Suleman ketika dikonfirmasi wartawan media Tribuananews.com mengatakan, "masyarakat segera membuat laporan resmi dan dilampirkan RAPBDes tahun 2019 kepada Badan Inspektorat Halsel dan tembusannya ke DPMD Halsel untuk ditindaklanjuti".

    Setelah laporan disampaikan, lanjut Kadis, kemudian dari pihak Inspektorat dan DPMD akan melakukan peninjauan di Desa Laigoma untuk bisa memastikan laporan tersebut , " jelas Kadis Bustamin.

    Adapun Kepala Desa Laigoma Makmur Saleh, wartawan media ini sudah mencoba menghubunginya melalui saluran telepon tapi tidak tersambung hingga berita ini dinaikan.*

    Laporan : Ade Manaf
    Editor : Bachtiar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan