• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Desa Sungai Jernih Distribusikan BLT Desa untuk 139 KK Warganya

    31/05/20, 18:24 WIB Last Updated 2020-05-31T11:24:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Sungai Penuh - Pemerintah melalui Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan Permendesa nomor 11 tahun 2020 yang mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020.

    Dalam Perpu nomor 1 tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan Dana Desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di Desa dan kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Kepala Desa Sungai Jernih, Rudi Hartono menegaskan, warganya yang tidak boleh menerima BLT adalah warga yang sudah mendapatkan bantuan dari APBD atau APBN. Misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya.

    Ia menjelaskan, masyarakat Sungai Jernih yang mendapatkan BLT pada hari ini, Minggu (31/5/2020) adalah hasil dari musyawarah desa (Musdes).

    "Dalam Musdes itu melibatkan Kepala Desa, Babinsa, Babin Kamtibnas, BPD, Pendamping lokal Desa, dan Pendamping PKH," ujarnya.

    Acara pembagian BLT tahap kedua Desa Sungai Jernih hari ini, di hadiri ketua BPD, Babinsa, Babin Kamtibmas, Ketua RT dan seluruh Perangkat Desa.

    Rudi Hartono juga menjelaskan pada penyerahan BLT tahap kedua ini, sengaja di cairkan setelah Lebaran dengan harapan semoga ada mamfaatnya bagi masyarakat penerima.

    "Dibandingkan dengan Desa lain di Kecamatan Pondok Tinggi, Sungai Jernih yang terbanyak masyarakatnya penerima BLT Desa yaitu 139 KK," pungkasnya.*

    Penulis : Toni. E
    Editor   : Bachtiar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan