masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bogor - Pemerintah Desa Pasir Gaok Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (20/5/2020), melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), kepada 184 Kepala Keluarga (KK), yang dilaksanakan di Kantor Desa Pasir Gaok.
Sarifudin Kepala Desa Pasir Gaok mengatakan, bantuan BLT Dana Desa yang bersumber dari pencairan Dana Desa tahap 1 Tahun 2020, diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak covid 19, nilainya sebesar Rp. 600.000,- setiap Kepala Keluarga (KK).
"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Desa PDTT, dalam hal ini yang telah memberikan intruksi kepada kami Pemerintah Desa, kemudian juga di dukung langsung oleh surat edaran Bupati, agar Pemerintah Desa segera melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat, dimana untuk Desa Pasir Gaok, bantuan BLT Dana Desa diberikan kepada184 Kepala Keluarga (KK), sebesar Rp. 600.000,- / KK, dan alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar," ujar Saridudin.
Disamping itu, Sarifudin juga menjelaskan kalau dalam pembagian BLT Dana Desa yang di laksanakan di Kantor Desa Pasir Gaok, tetap melakukan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19, dengan mengintruksikan kepada warga penerima BLT Dana Desa, agar wajib memakai masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ke kantor desa.
Selanjutnya Sarifudin juga berpesan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah menerima BLT Dana Desa, agar menggunakan uangnya dengan sebaik-baiknya, apalagi perayaan Hari Raya Idul Fitri, waktunya sudah tidak lama lagi.
Di tempat terpisah, penyaluran bantuan BLT Dana Desa juga di lakukan di Desa Bantar Jaya Kecamatan Rancabungur, yakni sebanyak 180 Kepala Keluarga (KK).
Menurut Mangku Sudrajat Kepala Desa Bantar Jaya Kecamatan Rancabungur, bahwa dalam pembagian BLT Dana Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2020, dalam pelaksanaannya, Desa Bantar Jaya sudah melakukan sesuai dengan prosedur dan aturan dari Permendes No.6 Tahun 2020 dan surat edaran dari Bupati Kabupaten Bogor.
Di mana proses pendataan warga, dilakukan oleh Ketua RT di masing-masing wilayahnya, dan selanjutnya di lakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk penetapan dan di finalisasi penerima BLT Dana Desa, yang di hadiri oleh Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan Penerintah Kecamatan.
Selanjutnya Mangku Sudrajat juga menjelaskan, teknis pembagian BLT Dana Desa, yang jumlahnya sebesar Rp. 600.000,- setiap Kepala Keluarga (KK), awalnya akan di lakukan secara non tunai atau melalui rekening, namun berhubung ada intruksi Menteri Desa PDTT dan surat edaran Bupati, maka bisa dilakukan secara tunai.
"Jadi awalnya kami sudah mempersiapkan pembagian BLT Dana Desa kepada Keluarga penerima manfaat melalui rekening bank, namun karena ada surat edaran baru dari Menteri Desa PDTT dan juga dari Bupati, yang mengatakan pembagian BLT Dana Desa, boleh di berikan kepada penerima BLT Dana Desa secara tunai, mungkin bisa jadi agar dianggap, tidak terlalu repot dan bisa lebih mudah, apalagi nanti, kalau misalnya warga dalam pengambilan uangnya melalui bank atau ATM, bisa menciptakan keramaian, padahal saat ini, kita sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mungkin bisa jadi kesana pemikirannya, sehingga di perbolehkan membagikan BLT Dana Desa secara tunai," ungkap Mangku Sudrajat.
Sementara itu di tempat yang sama, ibu Winanan salah satu warga Desa Bantar Jaya, merasakan kebahagiaan atas diterimanya bantuan BLT Dana Desa.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mangku Sudrajat Kepala Desa Bantar Jaya, atas bantuan BLT Dana Desa yang telah diberikan, walaupun bantuan ini diberikan kepada saya, namun berhubung banyak juga warga lain yang tidak mendapatkan, saya ikhlas akan berbagi kepada tetangga, yang mana, mungkin juga dia sangat membutuhkan," imbuhnya.*
Laporan : Hotma Lingga. T
Editor : Bachtiar


