masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Camat Masama, Kabupaten Banggai, Kamaluddin Djano, S.Pd, SH, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya serta petugas tekhnis di wilayah kerja Kecamatan Masama agar mematuhi peraturan pemerintah tertinggi agar berkantor pada hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
"Sudah harus masuk kerja sesudah Idul Fitri 1441 H, sesuai dengan surat edaran 20 Mei.2020 dari pemerintah bahwa di hari Jumat 22 Mei 2020 cuti bersama tidak berlaku dan di ubah menjadi hari kerja," kata Kamaluddin.
Sesudah vidcom dengan Bupati Banggai dan Forkopimda, kemudian Kamaluddin melaporkan perkembangan tim gugus Kecamatan Masama dan pemerintahan di wilayah kerjanya kepada Bupati Banggai, Dr. H. Herwin Yatim, MM.
Camat Masama yang dijumpai Tribuananews.com, pada selasa 26 Mei 2020, diruang kerjanya berpesan kepada stafnya agar selalu menjaga kesehatan keluarga dengan meningkatkan pola hidup sehat.
Sementara itu, I Made Edy Kusnaedi Ketua BPD Desa Purwo Agung sangat mengapresiasi pola kerja Kamaluddin di tengah pandemi Covid-19.*
Laporan : Yudi
Editor : Bachtiar








