• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Batas Tanah Orang Ini Diserobot, Mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum

    11/05/20, 17:11 WIB Last Updated 2020-05-11T10:11:42Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Jember - Adalah Muhammad Soleh warga Desa Jubung RT.05 RW01 Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember merasa batas tanah pekarangannya diserobot orang lain, kemudian ia meminta bantuan ke lembaga bantuan hukum (LBH) Peduli Hukum dan HAM. Yang surat kuasanya di tanda tangani oleh Subhan Adi Handoko, SH, MH, yang juga sebagai ketua DPW
    Persatuan Advokad Republik Indonesia (PARI) Jember bersama rekannya Andres Andika, SH, Ketua PARI Jember.

    Hari ini, Senin 11 Mei 2020, pukul 09.00 Wib, Muhammad Soleh didampingi kuasa hukumnya Andres Andika mendatangi Kantor Desa Jubung guna melakukan pelaporan dan sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Desa Jubung.

    Muhammad Soleh saat dimintai konfirmasi wartawan Tribuananews.com dirumahnya membenarkan bahwa dia telah melakukan upaya hukum terkait batas tanahnya yang diserobot orang sekitar 2 x 20 M2.

    "Saya tadi mendatangi Kantor Desa Jubung didampingi oleh kuasa hukum, melakukan pelaporan serta berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa, atas dasar apa hingga orang lain bisa menyerobot batas tanah pekarangan saya," katanya kepada Tribuananews.com, Senin (11/5).

    Menurut Muhammad Soleh, dia tidak ingin mengambil hak orang lain, hanya ingin mengukur batas tanah miliknya yang sudah ada akta hibahnya yang sah seluas 180 M2.

    "Tapi kenapa pada tahun 2003 lalu muncul SPPT baru dengan angka 160 M2 sedangkan tahun 2020 kemarin saya datang langsung ke kantor perpajakan guna bayar pajak ternyata tetap dengan angka 180 M2," ungkapnya.

    Karenanya dia meminta bantuan Lembaga hukum agar permaslahan yang dialaminya cepat terselesaikan atas apa yang memang menjadi haknya dengan dasar luas tanah yang tertera di akta hibah yang dilikinya.

    "Kemungkinan besar kalau memang masalah ini tidak bisa diselasikan di desa maka saya akan melangkah ke pengadilan agar kebenaran bisa terungkap," tandasnya.* (Bagus)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan