• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    94 Orang Warga Terjaring Razia Masker Oleh Tim Gabungan Pemko Medan

    08/05/20, 14:51 WIB Last Updated 2020-05-08T07:51:27Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Terkait Peraturan Walikota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan, tim gabungan Pemko Medan di bantu Satpol PP Sumut terus menggelar razia masker di beberapa titik di Kota Medan.

    Kali ini, dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 19 (Covid-19), Plt Walikota Medan Ir. H. Akhyar Nasution M.Si memantau langsung pelaksanaan razia. Bertempat di Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (08/05/2020).

    Dengan di sambut Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution, Akhyar hadir didampingi Kepala Satpol PP HM Sofyan, Kadis Lingkungan Hidup Syarif Armansyah Lubis, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Rasyid Ridho Nasution dan Kepala Humas Arrahman Pane.

    Di sela-sela kegiatan Akhyar mengatakan, bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan warga mengenakan masker saat keluar rumah. Sebab, menurutnya, saat ini masker dapat dijadikan pelindung bagi warga, dari penyebaran virus Corona yang saat ini sedang mengganas di Kota Medan.

    "Jangan sampai karena tidak menggunakan masker, kita menularkan kepada orang lain dan bahkan kita juga bisa tertular dari orang lain. Prinsipnya, maskerku melindungimu, maskermu melindungiku," ucap Akhyar.

    Akhyar kembali melanjutkan, "Untuk itu, ayo kita tingkatkan kesadaran bersama, kenakan masker ketika keluar rumah, mau sedekat apapun jarak tempuh kita. Berbelanja ke warung, di lingkungan rumah sekalipun harus tetap mengenakan masker," ucapnya kembali.

    Selain itu, Akhyar juga mengingatkan warga untuk tidak menjadikan masker senjata ampuh. Akhyar tetap menganjurkan warga untuk berdiam diri dirumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar mendesak, seperti bekerja atau berbelanja kebutuhan sehari-hari.

    "Saya tetap menyarankan kepada warga untuk tetap dirumah saja selama masa pandemi ini. Masker digunakan untuk berpergian keluar rumah, dengan urusan yang benar-benar penting. Mari kita menahan diri untuk dapat berdiam di rumah, demi memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona," pesan Akhyar.

    Menyikapi Peraturan Walikota Medan, Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution mengatakan, bersama unsur Forkopimda, Kecamatan Medan Sunggal akan terus melakukan razia demi tegaknya Perwal No. 11/2020 tersebut. Sebab, saat ini, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya menggunakan masker.

    " Harapan kami, seluruh warga Kota Medan khususnya warga Medan Sunggal agar mematuhi Perwal No. 11/2020, dengan tetap mengenakan masker ketika keluar rumah. Menjaga jarak aman 1,5-2 meter dan menjauhi kerumunan. Namun, yang jauh lebih aman dari itu semua adalah tetap berdiam diri di rumah, agar virus Corona tidak semakin meluas, " ungkap Indra.

    Di mulai pada pukul 09.00 wib hingga pukul 11.00 wib, tim gabungan berhasil menjaring 94 orang warga yang saat beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker. Dengan perincian, 56 orang di tindak dengan cara Push up di tempat, dan 38 orang terpaksa di lakukan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). * ( Hendra )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan