masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Buru -Musyawarah Desa khusus dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di Desa Namsina dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 di balai pertemuan Desa Namsina pada pukul 10.00 WIT, Selasa (05/05/2020).
Musdes Khusus yang yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh ketua RT serta seluruh Tim Relawan Covid-19 Desa Namsina berjalan dengan baik.
Musdes khusus tersebut merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh desa. Apalagi, dalam hal ini kepala desa merupakan penanggung jawab dalam tim relawan pencegahan wabah Covid-19.
Kepala Desa Namsina M. Yasin Laitupa saat dihubungi menjelaskan bahwa "agenda pada hari itu merupakan validasi, finalisasi, dan sekaligus penetapan data dan sumber data yang akan disepakati ada dua, yaitu data DTKS dan data hasil tim melakukan pendataan beberapa waktu yang lalu".
M. Yasin menegaskan, bahwa kedua sumber data ini harus benar dan disepakati, sesuai juknis yang telah dikeluarkan Kementerian Desa. Juknis yang dimaksud yaitu bahwa calon penerima BLT DD ini masuk kategori yakni bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), bukan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), bukan penerima kartu prakerja, dan bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
Karena yang berhak menerima BLT yakni orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak Covid-19. Dan ada persyaratan tambahan yakni di dalam keluarga mereka ada yang mengidap penyakit kronis atau menahun. Total data yang berhak menerima Bantuan Lansung Tunai itu adalah berjumlah 164 KK sesuai kriteria atau persyaratan penerima BLT.
Kepala Desa Namsina M. Yasin Laitupa mengingatkan agar jangan sampai masih ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan, lalu tidak terakomodir dalam data DTKS. Sehingga jangan sampai dikemudian hari ada warga Desa Namsina yang merasa miskin namun tidak terfasilitasi.* (Ephoet's)



