masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bogor - Gubernur Jawa Barat akhirnya menyetujui pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB) di 5 wilayah Jawa Barat, mulai hari Rabu dini hari, tanggal 15 April 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari.
Adapun wilayah yang di berlakukan PSBB antara lain Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi , Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Ade Yasin Bupati Kabupaten Bogor, mengatakan, sehabis rapat kordinasi terkait PSBB di gedung Pendopo Pemda Bogor Minggu (12/4/2020), bahwa sebelum pelaksanaan PSBB, akan merancang Perbup nya terlebih dahulu, di mana di upayakan agar pada hari ini bisa selesai,
Namun menurut Ade Yasin, bahwa dalam penerapan SPBB di Kabupaten Bogor, masih ada saja terjadi perdebatan-perdebatan, di mana kalau di terapkan PSBB secara keseluruhan, maka kendalanya sudah pasti banyak, dimana luas wilayah Kabupaten bogor, dengan ratusan pintu masuk, sehingga menimbulkan banyak hambatan, apalagi dengan petugas yang sangat terbatas, tidak mungkin bisa di sebar untuk di seluruh Kabupaten.
Sehingga untuk itu, Ade Yasin mengatakan, nantinya akan mem prioritaskan dalam setiap wilayah, dimana untuk wilayah zona merah, akan dilakukan dalam skala besar yaitu di 11 Kecamatan.
Sedangkan untuk sisanya, yakni di 29 Kecamatan tetap di lakukan PSBB, dimana yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan cukup bagus, yakni seperti pengetatan di tingkat Desa, RW dan RT, seperti yang sekarang sudah di lakukan penyekatan-penyekatan di desa, dan ini harus di teruskan, dan sekarang mungkin akan lebih di pantau, dimana pemantauannya dilakukan lebih intensif dengan adanya PSBB ini.
Ade Yasin juga menjelaskan, bahwa dalam persiapan PSBB ini, hanya diberikan 2 hari kedepan, karena di mana hari Rabu 15 April 2020, PSBB ini sudah harus berjalan secara serentak untuk 5 wilayah di Provinsi Jawa Barat.
Sehingga menurut Ade Yasin, kalau dalam penerapan PSBB ini, sudah pasti banyak kendala, apalagi Kabupaten Bogor, mempunyai wilayah yang luas dan penduduk yang banyak, sehingga kesulitannya kedepan, bagaimana Pemerintah Kabupaten Bogor bisa memenuhi kebutuhan orang dalam kategori miskin atau yang memang kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya.
Apalagi di Kabupaten Bogor, ada prusahaan yang mana mempunyai buruh pabrik sebanyak 7.000 sampai 8.000 karyawan, dan kalau di berhentikan bagaimana nasibnya, dan kalau tidak di berhentikan, bagaimana jadinya untuk penerapan PSBB itu nantinya.
Namun tetapi, Ade Yasin menjelalaskan bahwa sudah melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa ada solusi ketika memang dianggap aman, dimana satu industri yang memperkerjakan 7.000 orang, kalau memang ingin tetap berjalan, harus dilakukan RAPID test pada Karyawannya, dan harus dikatakan bahwa prusahaan dan karyawannya itu zona aman.
"Jadi ketika dilakukan RAPID test, tidak ada yang positif berarti itu masih zona aman untuk berjalan, tapi ketika di RAPID test ada yang positif, berarti ada tindakan khusus bagi prusahaan itu, sehingga ada komitment dari prusahaan dengan pemerintah daerah, jangan sampai mereka prusahaan, tidak mau di rugikan, tetapi ketika ada kejadian, mereka lepas tangan, jadi ini adalah satu usaha, maupun upaya pemerintah daerah, agar bagaimana ini bisa berjalan, tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat," jelasnya.
Sementara dalam pelaksanaan penerapan PSBB di daerah perbatasan seperti Jakarta, Bekasi, Depok, Ade Yasin mengatakan akan sama penerapannya dengan DKI Jakarta, karena memang karakteristiknya juga sama, tetapi untuk penerapan yang lain misalnya angkutan umum itu bisa berbeda, karena di jakarta ada LRT dan MRT, sehingga tugas Dishub yang menentukan maksimal berapa orang penumpang yang bisa di dalam kenderaan, jadi tidak harus di periksa satu-satu.
"Jadi kita lebih kepada pencegahan meluasnya covid 19, dan bagaimana bisa menghindari daerah rawan itu terlalu bebas orang berlalu-lalang, bagaimana menghindari supaya tidak ada orang masuk dari luar ke dalam wilayah yang sudah zona merah, sehingga menambah positif, maka dilakukan pengetatan di wilayah-wilayah tersebut," ungkapnya.*(Hotma Lingga. T)



