• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Labelisasi PKH di Kecamatan Siulak Telah Dimulai, Sejumlah Penerima Mundur

    22/04/20, 07:34 WIB Last Updated 2020-04-22T00:34:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Kerinci - Setelah beberapa waktu lalu Labelisasi atau Pemasangan Sticker sebagai tanda penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan di Kecamatan Air Hangat Timur. Kemudian labelisasi dilanjutkan di Desa Koto Beringin dan Desa Dalam Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, pada Selasa (21/4).

    Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan sebanyak 40 orang keluarga Pra Sejahtera. Dari rumah KPM yang didatangi ada 5 (lima) penerima manfaat  yang mundur atau dikenal dengan istilah sejahtera berdikari mandiri di Desa Koto Beringin.

    Hadir pada kegiatan ini Camat, Sekcam, Staf Desa Koto Beringin dan pendamping PKH Kec. Siulak. Seperti diketahui Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pengentasan Kemiskinan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

    Sementara itu, Elgianto S.Pd sebagai Pendamping PKH Kecamatan Siulak menjelaskan, walaupun saat ini kita tengah menghadapi wabah Covid 19 dimana masyarakat harus tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk membatasi kegiatan diluar rumah. Namun atas permintaan pihak desa dan masukan dari berbagai pihak agar penerima manfaat Penerima Program Keluarga Harapan adalah warga masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

    "Untuk itu hari ini kami dari Pendamping PKH bersama pihak Pemerintahan Kecamatan Siulak dan Pemerintahan Desa Koto Beringin melabelisasi 40 orang penerima manfaat PKH di desa ini. Dari sejumlah penerima tersebut ada 5 orang yang mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dikarenakan merasa tidak layak lagi sebagai penerima manfaat juga selain itu ekonomi keluarga tersebut membaik terlihat dari bangunan rumah yang dimiliki," kata Elgianto.

    Kegiatan hari ini, lanjut dia, agar di fahami bahwa kita tidak menambah atau mendata penerima PKH yang baru akan tetapi mengecek kelapangan Penerima yang sudah ada selama ini.

    Selanjutnya kami akan melabelisasi di desa lainnya dalam kecamatan siulak karena ada permintaan dari Pemerintah Desa lain. Hal ini  sesuai dengan program kerja pendamping PKH untuk tahun 2020.

    Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Kerinci Aviv Ari Juari A.Md mengatakan ada beberapa upaya agar penerima manfaat PKH yang sudah menerima manfaat selama ini agar sesuai kriteria dan sasaran.

    Sebelum dilakukan labelisasi adalah dengan melaksanakan musyawarah desa atau dengan mensosialisasikan kepada KPM untuk melakukan Sejahtera Berdikari Mandiri atau mundur secara sukarela. Untuk musyawarah caranya  dengan melaksanakan musyawarah yang dihadiri seluruh unsur yang ada di Desa dengan output dituangkan dalam berita acara musyawarah desa dan ditanda tangani bersama yang hadir. Namun apabila hal ini tidak dilakukan maka pelabelan adalah jalan akhir.

    Aviv juga mengatakan menyambut baik kegiatan pelabelan ini, kegiatan ini atas inisiatif oleh Pemerintah Desa setempat dan pendamping PKH.

    "Kami selaku Koordinator terus mendorong kegiatan ini. tujuan kita melaksanakan kegiatan labelisasi PKH salah satunya ingin mengetahui dan memastikan bahwa penerima tepat sasaran dan sesuai kriteria masyarakat yang menjadi penerima manfaat dengan bekerja sama dengan Pemerintah Desa setempat," pungkasnya.* (Har)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan