masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Kerinci - Sempat Viral di medsos sebuah rumah di duga telah bagus namun masih menerima bantuan sosial PKH, untuk itu Koordinator PKH Kabupaten Kerinci langsung menginvestigasi ke lapangan di Desa Siulak Kecil Hilir Kecamatan Siulak, Kamis (23/4/2020) . Tim terdiri dari Koordiantor Program Keluarga Harapan ( PKH) Kabupaten Kerinci Aviv Ari Juari A, Md beserta petugas PKH Kecamatan Siulak.
Tujuan peninjauan ini agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang belum akurat dan dipertanyakan kebenarannya sehingga tidak bergulir liar tanpa ada konfirmasi dan pemberitaan yang berimbang. Menghindari info yang tergolong hoaks dan fitnah.
Fakta dilapangan dari dua rumah yang dikunjungi rumah pertama ditemukan rumah inisial DS (42 Tahun) Ukurannya 6x6 di bagian belakang masih menggunakan bambu hanya dibagian depan yang bagus. Pekerjaan buruh tani, dihuni oleh 5 orang terdiri sepasang suami istri, 1 remaja yang telah tamat Sma,1 anak Smp dan 1 Lansia. Rumah ini dibangun dengan kerja keras sendiri. Bahan bangunannya seperti Pasir dan batu di ambil dari sungai dibelakang rumah. Dikumpulkan sedikit sedikit atau ditabung sedangkan tukangnya oleh suaminya sendiri. Sekitar 2 bulan ini selesai sebelumnya masih kayu, Tetangga disekitar sangat tahu bagaimana ekonomi keluarga itu. Kondisi psikologis keluarga ini memburuk setelah adanya pemberitaan netizen dimedsos Facebook.
Rumah kedua di katakan di media sosial bahwa tidak dapat PKH, padahal Faktanya keluarga ini pernah menerima PKH namun dikarenakan PKH adalah bantuan bersyarat dimana keluarga yang ditetapkan harus mempunyai komponen/syarat dalam keluarga seperti ibu hamil, Balita Usia Sekolah( SD, SMP, SMA) dan Lansia 70 Tahun/Disabilitas berat. Sementara itu Ibuk R (50 Tahun) anaknya sudah kuliah di Universitas Jambi dan mendapatkan beasiswa bidik misi sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima PKH. Selain itu rumah ini sudah lama tidak saya huni dan sekarang tinggal dirumah anaknya.
Fakta dilapangan ini akan dijadikan bahan evaluasi kedepan juga terus meningkatkan sosialisasi ke masyarakat.
Aviv mengatakan kita membuka diri secara luas kemasyarakat untuk bersama-sama mengawasi segala macam program pemerintah ke masyarakat salah satunya Program Keluarga Harapan. Masyarakat bisa melapor ke sekretariat PPKH Kab. Kerinci bila ada warganya sebagai Penerima PKH dari segi ekonomi dan bangunan sudah baik. Dengan cara melampirkan bukti-bukti seperti Foto rumah dan aset yang dimiliki atau pihak Desa sebagai mitra kerja berperan aktif melalui musyawarah desa untuk menetapkan data kemiskinan di desa nya. Juga di sekretariat kita di komplek perkantoran di bukit tengah juga bisa bertanya mengenai apa sebenarnya apa itu Program PKH sehingga tidak salah informasi sehingga tidak salah dalam memahaminya. bagi masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan sosial bisa diusulkan kedalam penerima bantuan BLT desa sesuai syarat.
Nantinya kita akan turun kelapangan mengecek laporan tersebut bersama Dinas Sosial dan Petugas. Seandainya hal itu benar ada nya kita akan memakai mekanisme yang ada di PKH yaitu kepada Penerima yang sudah sejahtera itu untuk menanda tangani surat keterangan mundur atau sejahtera berdikari mandiri dari PKH. Sementara itu untuk penambahan penerima PKH kita sebagai petugas tidak bisa disebabkan untuk penambahan ditentukan oleh kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. (Har)



