masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Wijaya Adibrata, SH, MH, Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai menginginkan pelayanan harus di tingkatkan dengan luasan wilayah kerja kantor imigrasi Banggai yang menaungi beberapa Kabupaten. Hal ini bertujuan agar para WNA dan masyarakat lokal dapat merasakan manfaat dari kepemimpinannya.
"Kita sudah di fasilitasi oleh negara kita dengan berbagi kesenangan yang telah kita dapatkan. Bukan hanya itu, kantor imigrasi Banggai, di tengah pandemi Covid-19 telah mendeportasi warga negara asing (WNA) 21 orang yang mendominasi dari Cina yang ada di beberapa perusahaan yang ada di wilayah kerja kantor imigrasi Banggai yang tidak memenuhi syarat seperti masa berlaku dokumen keimigrasian yang berlaku di Indonesia," kata Wijaya Adibrata, kepada Tribuananews.com, Selasa (14/4).
Hal senada juga disampaikan Gehank, SH selaku Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
"Kami juga telah membuat tiem pengawasan orang asing (Timpora) dan melibatkan beberapa instansi baik Polri, maupun TNI, jurnalist dan Pemerintah Desa, dan Kantor Imigrasi Banggai juga menyiapkan ruang laktasi untuk Ibu menyusui anak dan fasilitas lainnya seperti kursi roda untuk lansia yang ingin mengurus pasport dan cofee break juga di siapkan buat para tamu yang masuk ruang kantor imigrasi Banggai," jelas Gehank.
Liza, seorang pengunjung kantor imigrasi juga sangat mengapresiasi program kerja dibawah kepemimpinan Wijaya Adibrata selaku kepala kantor imigrasi yang begitu banyak membawa perubahan terutama pada penataan ruang kantor.
"Ruangan tertata rapih dan bagus layaknya kantor yang ada di kota-kota besar," kata Liza.* (Yudi)
"Kita sudah di fasilitasi oleh negara kita dengan berbagi kesenangan yang telah kita dapatkan. Bukan hanya itu, kantor imigrasi Banggai, di tengah pandemi Covid-19 telah mendeportasi warga negara asing (WNA) 21 orang yang mendominasi dari Cina yang ada di beberapa perusahaan yang ada di wilayah kerja kantor imigrasi Banggai yang tidak memenuhi syarat seperti masa berlaku dokumen keimigrasian yang berlaku di Indonesia," kata Wijaya Adibrata, kepada Tribuananews.com, Selasa (14/4).
Hal senada juga disampaikan Gehank, SH selaku Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
"Kami juga telah membuat tiem pengawasan orang asing (Timpora) dan melibatkan beberapa instansi baik Polri, maupun TNI, jurnalist dan Pemerintah Desa, dan Kantor Imigrasi Banggai juga menyiapkan ruang laktasi untuk Ibu menyusui anak dan fasilitas lainnya seperti kursi roda untuk lansia yang ingin mengurus pasport dan cofee break juga di siapkan buat para tamu yang masuk ruang kantor imigrasi Banggai," jelas Gehank.
Liza, seorang pengunjung kantor imigrasi juga sangat mengapresiasi program kerja dibawah kepemimpinan Wijaya Adibrata selaku kepala kantor imigrasi yang begitu banyak membawa perubahan terutama pada penataan ruang kantor.
"Ruangan tertata rapih dan bagus layaknya kantor yang ada di kota-kota besar," kata Liza.* (Yudi)

