masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Merangin - Kabupaten Merangin awalnya mengangarkan dana penanganan Covid-19 di Merangin sebesar 1 Miliar yang diambil dari anggaran tanggap darurat.(11/04/2020 )
Setelah adanya instruksi Presiden RI tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggaran serta pengadaan barang jasa dalam percepatan penanganan covid-19. Pemda Merangin semula menganggarkan 30 miliar.
Namun setelah dilakukan rasionalisasi APBD 2020 dari 56 SKPD anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Merangin hanya terkumpul 28,7 Miliar. Angka ini turun dari target awal 30 Miliar sesuai SE bupati Merangin nomor: SE900/19/TAPD/2020.
Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala BPKAD Merangin Fajarman melalui sambungan telefon, Mantan kadis PUPR ini mengatakan penurunan disebakan ada SKPD yang anggarannya tak dapat dipotong sesuai SE bupati sebesar 10 persen.
"Ya benar, karena ada SKPD yang tidak dapat dipotong 10 % karena ada belanja gaji. Kemudian ada dana pergeseran DAK dari dinas kesehatan 900 juta lebih, sehingga dana yang disiapkan untuk covid 19 ini berjumlah 28 miliar lebih," ujar Fajarman.
Lalu bagaimana dengan SE yang telah ditetapkan bupati Merangin pada tanggal 3 April 2020 tersebut yang mengangarkan anggaran dari refocusing dan realokasi APBD 2020 sebesar Rp. 29.080.810.101,-.
"Itu SE sebagai acuan SKPD dalam recofusing, namun karena ada hal yg juga perlu, maka tidak dapat dipenuhi seperti SE tersebut, dan hal tersebut sudah disampaikan kepada bupati," jelas mantan kepala Bappeda Merangin ini.
Berikut rincian anggaran yang disediakan Pemkab Merangin guna penanganan Pandemi Covid 2019 yang termasuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT)
APBD Merangin tahun 2020.
1. Penanganan Kesehatan Rp. 9.712.600.000,-
2. Penanganan Dampak Ekonomi Rp. 8.187.250.349,-
3. Penyedian Sosial Safety Net/Jaring Penanganan Sosial Rp. 10.817.550.000,-
Sehingga total Rp. 28.717.400.349,-
Adapun untuk penggunaan dana ini lanjut Fajarman dikeluarkan secara bertahap berdasarkan kebutuhan, seperti penanganan yang terdampak secara ekonomi akibat wabah ini dan anggaran ini dicadangkan hingga bulan Agustus.
"Misal, ada tukang ojek, pedagang kecil yang terdampak karena tak bisa berusaha, itu diberikan bantuan simultan. Dana ini dicadangkan hingga Agustus," tambah Fajarman.
Selain itu lanjutnya, misalkan ada kasus positif di Merangin dalam penangannya harus ada bahan dan peralatan yang disediakan, maka harus disediakan semua, begitupun dengan biaya operasional gugus tugas Covid-19 yang digunakan tetap sesuai kebutuhan.*(Citra S)



