masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Donggala - Seorang mantan penjabat Kepala Desa Pakava Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala berinisial AD diduga palsukan sejumlah tanda tangan dan jempol untuk pembayaran HOK pekerja pada kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan desa ke wilayah pertanian yang bersumber dari DDS 2018.
Hal itu terungkap berdasarkan informasi beberapa warga yang namanya dimasukan dalam daftar nama penerima HOK fiktif dan dipalsukan tandatangannya.
Ditemui media ini pada kamis (2/4/2020) warga dusun II Pakava berinisial AL (39) mengungkapkan kalau dirinya perna ikut kerja setengah hari dan di upah Rp 50.000, tapi Kenyataannya di daftar LPJ 2018 yang saya lihat HOK menjadi 6 hari kerja dengan jumlah yang di terima Rp.480.000 dan parahnya semua tandatangan di palsukan.
" Tak hanya itu, ada warga dusun lima bernama Poladoi ( 82) yang sudah sakit sakitan di masukkan dalam HOK pekerja serta di bubuhi jempol, yang di terima dari bendahara desa Jasri Jakkiring yang telah pergi Meninggalkan Desa Pakava " ucap Al.
Ia juga menambahkan " banyaknya kegiatan DD maupun ADD 2018 sampai 2019 disinyalir tidak ada yang beres, ditambah lagi akses menuju desa begitu memprihatinkan, kurangnya pengawasan baik dari Kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten menjadi kesempatan untuk mengambil keuntungan dari anggaran kegiatan yang ada " tambahnya
Terkait dugaan pemalsuan sejumlah HOK pekerja fiktif 2018, awak media mengkonfirmasi langsung mantan penjabat Kades Pakava 2018-2019 berinisial AD di kantor Desa Pakava kamis (2/4/2020), AD mengatakan kalau laporan menggenai HOK nama-nama pekerja tersebut dia percayakan sepenuhnya kepada aparat dilapangan.
"makanya saya secara spekulasi menandatangi HOK tersebut, tidak mungkin satu persatu saya verifikasi, semuanya saya percayakan dengan aparat saya, adapun nanti aparat ketahuan berbuat pastinya akan pertanggung jawabkan perbuatanya" ucapnya dengan mata berkaca-kaca. * (Ags)



