masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bantaeng - Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng menerapkan sistem pengecekan temparatur suhu badan kepada peserta rapat yang datang ke kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng. Selasa (28/4/2020)
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng adalah salah satu rangkaian kegiatan monitoring terhadap refocusing dan realokasi anggaran ADD dan DD yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 28-29 april 2020 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi setiap harinya, yakni sesi pertama mulai pukul 09.30 - 11.30 wita sedangkan sesi kedua mulai pukul 13.00 - 15.30 wita.
Tidak hanya Peserta rapat, para pegawai Inspektorat juga melakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk ruangan kantor.
Tindakan pengecekan suhu tubuh ini bertujuan untuk mengetahui suhu tubuh para peserta rapat.
Selain itu para peserta rapat dan pegawai juga diharuskan membersihkan tangan dengan antiseptik untuk mencegah penularan Covid-19.
Muh. Rivai Nur, SH., M.Si Mengatakan.
"Pengecekan suhu tubuh dan pemberian Hand Sanitizer ini sangat diperlukan sekali sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19."
"Pemberlakuan sistem pengecekan suhu tubuh dan pemberian antiseptik kepada seluruh tamu, peserta rapat maupun pegawai Inspektorat akan berlangsung hingga Covid-19 di Indonesia dinyatakan sudah aman". Ungkapnya. *(Rizal)



